Follow kami di google berita

RSUD dr Abdul Rivai Stop Berikan Obat Sirup Untuk Pasien Anak, Tunggu Petunjuk Kemenkes

A-NEWS.ID, TANJUNG REDEB – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia sedang melakukan penelitian terhadap beberapa jenis obat sirup anak yang diduga menjadi salah satu penyebab gagal ginjal akut yang baru-baru ini muncul di Indonesia.

Diinformasikan bahwa saat ini Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup.

Selain itu, BPOM juga telah menarik peredaran 5 (lima) merk paracetamol sirup, yaitu Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik 60 ml, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol 60 ml, serta Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol 15 ml.

Menurut Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram, pihaknya sudah tidak meresepkan obat sirup kepada pasien anak sejak Rabu (19/10/2022) lalu.

“Itu sudah dirapatkan di pertemuan komite medik,” ujarnya.

Dirinnya mengatakan, bahwa obat-obatan sirup yang ada di rumah sakit, sampai saat ini masih menunggu hasil laboratorium.

“Kan belum tahu, kami masih menunggu penelitian, semoga minggu ini sudah ada keterangan pastinya penyebab gangguan ginjal pada anak,” terangnya.

Dirinya mengimbau, agar menghindari pemberian obat sirup terutama untuk anak usia 0-18 tahun.

“Ini yang sementara bisa dilakukan,” tegasnya.

Terkait daftar nama obat yang ditarik izin peredarannya oleh BPOM, Jusram menyebut bahwa obat itu tidak ada dijual di apotek rumah sakit.

“Sepertinya tidak ada, ini biasanya di apotek umum,” pungkasnya. (POH)

Bagikan

Subscribe to Our Channel