ANEWS, Berau – Giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kapolsek Pulau Derawan di simpang 4 pasar malam tanjung batu, Sesuai Inpres No.6 Th 2020 berlangsung pada hari sabtu, (3/10/2020) Pukul 20.00 wita.
Kapolsek Pulau Derawan, AKP Kokoh Djumarko menjelaskan Saat dikonfirmasi ANews setelah memimpin Apel Gabungan menyampaikan sangat mengharapkan dengan diadakannya operasi yustisi protokol kesehatan ini masyarakat dapat mentaati peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pencegahan Penyebaran Covid-19, mengingat jumlah pasien di Kabupaten Berau semakin meningkat. khususnya masyarakat wilayah tanjung batu dan sekitarnya agar lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap protokol kesehatan sehingga dapat meminimalisir penyebaran covid-19.
“Baca juga berita terkini di rtp8000”
Lanjut, AKP kokoh menyampaikan Adapun yang terlibat dalam operasi yustisi protokol kesehatan adalah Anggota Polsek Pulau Derawan, Babinsa, Anggota Pos AL, Satpol PP dan BPBD.
“Semoga dengan adanya Operasi yustisi protokol kesehatan ini utamanya masyarakat yang berada di kecamatan pulau derawan bener-bener patuh agar selalu terhindar dari covid-19,” tutupnya. (ANews/Ansori)
Leave a Reply