Follow kami di google berita

PN Tanjung Selor Segera Naik Kelas 1A, Fokus Tipikor dan PHI

A-News.id, Tanjung Selor — Kabar gembira bagi Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor. Statusnya akan segera naik kelas dari 1B ke 1A pada tahun 2024 ini.

Menurut Juru Bicara PN Tanjung Selor Kelas 1B Miftah Holis, keputusan resmi dari Kementerian PAN-RB akan keluar pada Agustus mendatang.

“Kemungkinan besar naik 1A dengan kekhususan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” jelas Miftah kepada A-News.id, Kamis (18/4/2024).

Miftah menambahkan, Mahkamah Agung akan melakukan peninjauan rencana penambahan gedung pengadilan khusus di lokasi PN saat ini pada Mei mendatang.

Kenaikan status ini penting bagi daerah yang berlokasi di ibu kota provinsi, seperti Tanjung Selor, untuk memenuhi kebutuhan struktur wilayah hukum, khususnya dalam penanganan Tipikor dan PHI.

Meskipun sempat terkendala jumlah perkara yang ditangani pertahunnya yang belum mencapai target, Miftah menegaskan bahwa kenaikan status ini penting dan sudah tertuang dalam undang-undang.

“Kita hanya meminta untuk pemenuhan undang-undang di ibu kota harus ada PN Tipikor dan PHI,” jelasnya.

Penantian kenaikan tingkat ini sudah hampir tiga tahun, sejak diusulkan pada tahun 2020. Saat itu, Kemenpan hanya menyetujui 1B karena melihat jumlah perkara yang masih rendah.

“Salah satu syarat untuk naik kelas itu, target perkara rata-rata dalam setahun harus mencapai 1.000, sedangkan Tanjung Selor hanya 342 perkara,” tukasnya.

Selain jumlah perkara, kendala lain adalah hakim yang bertugas harus memiliki sertifikat Tipikor dan PHI. Saat ini, di Bulungan belum ada penanganan PHI, sedangkan Tipikor ada satu perkara.

Dengan naiknya kelas menjadi 1A, diharapkan PN Tanjung Selor dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan Tipikor dan PHI. (lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel