Follow kami di google berita

Pernikahan Dini Hambat Masa Depan Generasi Muda

TANJUNG REDEB – Praktik perkawinan anak dinilai berpotensi mengancam kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Berau. DPRD Berau mengingatkan, fenomena tersebut tidak hanya memutus akses pendidikan, tetapi juga berdampak pada masa depan generasi muda jika tidak dicegah sejak dini.

Anggota DPRD Berau, Feri Kombong, menegaskan keluarga harus menjadi benteng utama dalam melindungi anak dari keputusan menikah di usia belia. Menurutnya, pengawasan dan edukasi dari orang tua sangat menentukan agar anak tetap fokus menempuh pendidikan.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut masa depan anak. Mereka seharusnya fokus belajar dan mengejar cita-cita, bukan memikul tanggung jawab rumah tangga di usia yang masih sangat muda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkawinan anak kerap membuat remaja kehilangan kesempatan menyelesaikan pendidikan formal. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memengaruhi capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah.

Karena itu, Feri mendorong sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan. Edukasi dinilai perlu dilakukan secara masif, terutama di wilayah pedesaan yang masih minim literasi terkait dampak perkawinan dini.

Selain itu, keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dianggap penting sebagai jembatan informasi kepada warga. Mereka diharapkan dapat membantu menyampaikan risiko sosial maupun ekonomi dari pernikahan di usia anak.

Feri juga menilai media massa memiliki peran strategis dalam menyebarkan narasi positif tentang pentingnya menuntaskan pendidikan. Dengan kolaborasi semua pihak, praktik perkawinan anak diharapkan dapat ditekan secara nyata.

“Jika kita ingin mewujudkan kabupaten layak anak, maka pencegahan perkawinan anak harus dilakukan bersama, dimulai dari keluarga,” pungkasnya. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel