Follow kami di google berita

Feri Kombong Berharap Hak Karyawan yang Hilang Dikembalikan

IKLAN VIDEO LIST

A-News.id, Tanjung Redeb – Sikap tegas Bupati Berau, Sri Juniarsih, yang akan menemui owner PT Buma membahas persoalan karyawan diapresiasi Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong.

“Apa yang dilakukan bupati perlu kita apresiasi. Saya kira itu bentuk perhatian kepala daerah kepada buruh. Pertemuan itu tentu untuk memperjuangkan para karyawan PT Buma,” kata Peri, Senin (8/5).

Hanya saja kata dia, jika pertemuan itu terlaksana, harus ada keterbukaan mengenai hasil pertemuan itu. “Yang perlu kita ketahui hasil pertemuan itu. Apakah menguntungkan buruh atau tidak,” lanjutnya.

Terkait tuntutan karyawan PT Buma yang meminta pengembalian hari ketujuh, menurut Peri, memang perlu dibicarakan dengan manajemen. Pasalnya sejak awal dihilangkan, memang ada perjanjian hanya sementara karena saat itu harga batu bara anjlok dan situasi masih pandemi Covid-19.

“Kita berharap dengan naiknya harga batu bara ini pihak PT Buma memperhatikan kesejahteraan karyawan kembali. Artinya apa yang hilang kalau bisa dikembalikan,” tegasnya.

“Perusahaan waktu itu kan memang dalam kondisi sulit. Buruh juga saat itu memahami. Tapi dengan kondisi saat ini sudah tidak pandemi dan harga batubara sudah stabil, harusnya apa yang sebelumnya diterima karyawan dikembalikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung di F-KUI KSBSI Berau melakukan aksi unjuk rasa. Aksi itu digelar atas ketidakkonsistenan PT Buma yang menjanjikan pengembalian hari ketujuh pada saat pandemi Covid-19 telah usai.

Ketua DPC F-KUI KSBSI Berau, Ari Iswandi mengatakan, sampai saat ini PT Buma belum memberikan itikad baik terkait pengembalian hari ketujuh tersebut. Padahal, persoalan itu sudah berlangsung sejak lama. Dimana pandemi Covid-19 melanda.

Dikatakannya, masalah ini pun sudah pernah ditengahi oleh Pemerintah Kabupaten Berau. Kala itu, masih zaman bupati Almarhum Muharram.

“Waktu itu, bupati menegaskan bahwa perusahaan harus mengembalikan hari ketujuh itu kalau memang pandemi sudah usai,” katanya.

Dikatakannya, kala itu pihaknya pun turut sepakat. Mengingat, hal tersebut juga untuk kebaikan perusahaan dan karyawan.

Kendati demikian, di kala semuanya sudah baik-baik saja, PT Buma malah enggan untuk mengembalikan hari ketujuh tersebut.

“Kami awalnya maklum, karena itu untuk kebaikan bersama. Tapi kenapa sampai saat ini kok malah dihilangkan. Tentunya ini adalah pembodohan,” tegasnya.

Lanjutnya, dalam keputusan peniadaan hari ketujuh tersebut, pihak serikat tidak dilibatkan. Padahal, bisa saja pihak serikat memiliki saran dan masukan yang sekiranya tidak memberatkan kedua belah pihak.

“Sekarang, kami minta ketegasan dari instansi terkait. Kami minta ketegasan dari bupati untuk menyelesaikan persoalan ini,” bebernya.

Menyikapi persoalan itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengambil sikap tegas. Di hadapan buruh yang sedang melaksanakan unjuk rasa, dengan tegas bupati menyatakan bahwa dirinya akan menemui owner PT Buma.

“Kami akan datangi owner PT Buma itu, agar ada sikap dan keputusan yang bisa diambil. Karena ini terlah berlarut-larut,” ujarnya.

Hal ini dirasa perlu dilakukan. Lantaran, selama 3 tahun buruh terus berteriak menyuarakan PT Buma yang dianggap ingkar janji.

“Sudah dilaksanakan beberapa kali pertemuan, tapi ternyata tidak ada keputusan yang bisa diambil oleh perwakilan PT Buma. Artinya itu sudah mentok. Dan memang harus ke pimpinan yang lebih tinggi,” tegasnya. (to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel