Follow kami di google berita

Baru Satu Parpol Serahkan Daftar Bacaleg

A-News.id, Tanjung Redeb – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) telah dibuka sejak 1 Mei lalu. Namun hingga Senin (8/5/2023) pukul 16.00 Wita, baru satu partai politik yang menyerahkan daftar bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.

Partai pertama yang menyerahkan berkas bacaleg yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (8/5) sekitar pukul 09.00 Wita.

“Sampai tanggal 8 Mei, parpol yang sudah mengajukan daftar bakal calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Berau baru satu partai,” tegas Ketua KPU Berau, Budi Harianto.

Namun Budi mengakui sudah ada beberapa partai politik yang mengkonfirmasi akan menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg kepada pihaknya.

“Ada beberapa parpol yang mengkonfirmasi akan menyerahkan berkas, tapi masih berupa lisan. Kemungkinan tanggal 10,11, 12. Kami tunggu berupa tertulis,” lanjutnya.

Terkait pendaftaran, KPU telah membuka akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam rangka pencalonan anggota legislatif. Aplikasi ini dimaksudkan untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran bakal calon legislatif.

Budi mengingatkan, partai politik bisa menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg tepat waktu. Pendaftaran sendiri dibuka hingga 14 Mei pukul 23.59 Wita. “Kami tunggu sampai tanggal 14 pukul 23.59 Wita. Setelah itu, ketika ada yang mengajukan, kita tidak bisa menerima lagi,” tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni. Hasilnya akan disampaikan kepada parpol.

“Ketika ada kekurangan mereka punya waktu memperbaiki kekurangan itu sampai penetapan daftar calon sementara, dan daftar calon tetap juga boleh, Misalkan ada yang mengundurkan diri, bisa dilakukan penggantian. Tapi harus persetujuan DPP partai,” jelasnya.

Terkait daftar bacaleg yang disampaikan PKS, Budi menegaskan telah memenuhi syarat. Dari empat daerah pemilihan (Dapil), bacaleg yang diajukan terpenuhi 100 persen.

“Jadi bakal calon semua dapil sudah terpenuhi. Termasuk keterwakilan perempuan. Setelah dicek kelengkapan berkasnya, dinyatakan memenuhi syarat dan diterima,” pungkasnya. (to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel