Follow kami di google berita

Pengawasan Retribusi Pasar SAD Diperketat

Ilustrasi Penyegelan Kios di Pasar SAD

A-News.id, Tanjung Redeb — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau memperketat pengawasan penarikan retribusi di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD). Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penggelapan dana dan memastikan target retribusi tahun ini tercapai 100 persen.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengungkapkan pihaknya melakukan evaluasi bulanan terhadap capaian retribusi. Pada triwulan pertama, penarikan retribusi telah melampaui 50 persen, meningkatkan optimisme untuk mencapai target akhir tahun.

“Pengawasan rutin dan evaluasi bulanan menjadi kunci untuk mengoptimalkan penarikan retribusi,” ujar Eva dikutip dari zona.my.id.

Diskoperindag juga akan meningkatkan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar SAD dalam hal pengawasan. Selain itu, pedagang juga akan terus diingatkan untuk membayar retribusi tepat waktu.

“Kami berharap kesadaran pedagang untuk membayar retribusi tepat waktu semakin tinggi,” tambah Eva.

Dengan langkah-langkah ini, Diskoperindag Berau optimistis target retribusi Pasar SAD dapat tercapai, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel