Follow kami di google berita

Apresiasi Pembangunan RPH, Laila Fatihah Siap Kaji Ulang Regulasi Perda 27 Tahun 2006

(Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah/Ist)

Anews.id, Samarinda – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda berencana akan membangun Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di jalan poros Samarinda-Bontang, kelurahan Tanah Merah, kecamatan Samarinda Utara.

Diketahui, rencana pembangunan fisik RPH akan dibangun di lahan seluas 22 Hektar. Adanya RPH tersebut, dinilai bisa meningkatkan suplai sehingga kebutuhan daging di kota Samarinda.

Hal ini pun mendapat apresiasi dari anggota komisi II DPRD Kota Samarinda, Lailah Fatihah. Ia menuturkan sesuai dengan omongan Walikota Samarinda, Andi Harun bisa memangkas biaya transportasi sebesar 50 persen dari total sapi yang diimpor dari luar Kaltim.

“Ini sangat bagus, berarti coast untuk biaya transportasi berkurang. Dan ini menjadi langkah yang tepat untuk menghemat anggaran,” ungkap Laila Fatihah saat dihubungi melalui sambungan seluler. Senin (17/10/2022).

Tak hanya itu, Laila sapaan karibnya menyebutkan pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan mengkaji ulang regulasi. Pasalnya, Peraturan daerah (Perda) 27 tahun 2006 tentang RPH kota Samarinda dinilai sudah kadaluwarsa.

“Pemkot melaksanakan tahan pengerjaan fisik di tahun 2023. Kami akan mengkaji ulang perdanya untuk mengatur uang sewa-menyewa sampai perjanjiannya. Dibutuhkan revisi untuk penyesuaiannya, apalagi kita baru menghadapi kenaikan BBM,” jelas Laila.

Kendati itu, politisi dari fraksi PPP itu mengaku belum mengetahui konsepnya pembangunannya. Pihaknya juga perlu mengetahui apa yang bisa menjadi daya Tarik tersendiri untuk warga Kota Samarinda.

“Nanti akan berkembang lagi. Bisa ada rumah makan, yang dikelola warga sekitar. Jadi ekonomi masyarakat hidup juga,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel