Follow kami di google berita

Pemda Berau Dinilai Lambat Selesaikan Persoalan Tanah Ulayat Marjun, Warga Dumaring-Capuak Gelar Aksi Long March dari Berau ke Istana Negara

A-News.id, Tanjung Redeb – Federasi Persatuan Buruh Militan (FPBM) Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama masyarakat Kampung Dumaring dan Capuak menggelar aksi long march (jalan jauh) dari Berau menuju Istana Negara Republik Indonesia, Rabu (17/11/2021).

Jalan jauh itu diikuti 20 orang dengan menggunakan transportasi 2 unit mobil pick up dan 5 unit sepeda motor. Sebelum melakukan perjalanan jauh tersebut, puluhan warga terlebih dulu menyisir pusat pemerintahan yakni kantor Bupati dan DPRD Berau.

Wakil Sekretaris PC FPBM KASBI Abdul Mansur menjelaskan, aksi tersebut dilatarbelakangi tidak adanya keputusan pemerintah daerah terkait hasil peninjauan mengenai sengketa lahan oleh perusahaan sawit PT Tanjung Buyu Perkasa Plantation (TBPP) yang merupakan tanah ulayat serta adanya dugaan pelanggaran seperti kerusakan lahan mangrove dan hak guna usaha (HGU) yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Bahkan dari setiap kali pertemuan oleh perusahaan, diakui pihak serikat hanya sebatas janji tanpa realisasi sementara untuk persoalan lahan dengan PT. TBPP tersebut sudah bergulir sejak tahun 2008 dan sampai saat ini selalu tidak ada kata sepakat pada pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah terkait dengan pihak manajemen perusahaan.

“Terkait tuntutan kami semua, hak masyarakat bisa kembali ke kami, selama ini pengusaha jangan istilahnya mau sewenang-wenang terhadap masyarakat utamanya masyarakat miskin di wilayah pesisir dan pedalaman,” ujar Abdul Mansur.

Lahan yang dipermasalahkan tersebut seluas 1.800 hektare yang dimiliki oleh 80 kepala keluarga (KK).

“Berikanlah keterbukaan kepada kami terkait hasil peninjauan yang tidak ada sampai sekarang apakah itu benar pelanggaran sampai saat ini tidak ada, maka dari itu kami berinisiatif mau ketemu sama ‘orang tua’ kami yang tertinggi presiden Jokowi Widodo,” tegasnya.

Terpisah, Asisten 1 Setkab Berau Hendratno mengatakan, terkait permasalahan lahan di kawasan Marjun (lokasi yang berada di sekitar perusahaan PT TBPP) yang dituntut oleh masyarakat Talisayan itu sampai saat ini masih dalam proses penyusunan hasil dari peninjauan lokasi dan memerlukan waktu.

“Sudah kita surati perusahaan, dari pihak perusahaan tinggal menindaklanjuti, merespon apa-apa yang belum sinkron, yang belum jelas dan tidak sesuai dengan hasil peninjauan pemda,” ujarnya.

“Isinya sama saja, tidak berubah ditambah dan di kurangi, masa kami tega sudah kita turun (meninjau) sama-sama apa lagi mau diganti,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel