TANJUNG REDEB — Meningkatnya kemunculan buaya di sekitar pemukiman warga menjadi perhatian serius di Kabupaten Berau, Pemerintah kini menyiapkan langkah jangka panjang melalui rencana penangkaran buaya, meski inisiatif ini masih terhambat izin dari pemerintah pusat.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa upaya penangkaran sejatinya telah dibicarakan sejak beberapa waktu lalu. Namun pelaksanaannya belum bisa dimulai karena izin pengelolaan satwa tersebut berada di kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Sudah pernah kita rencanakan, tapi izinnya terkendala. Karena harus dari pusat, dari KKP,” ujar Gamalis saat ditemui Jumat (1/10/2025).
Ia menilai kondisi ekosistem di Berau, yang merupakan salah satu habitat alami buaya, kini berada dalam tekanan akibat aktivitas manusia di wilayah pesisir dan sungai.
“Habitatnya mulai terganggu. Jadi wajar kalau mereka mendekati pemukiman. Sudah beberapa kali juga ditemukan buaya di sekitar warga,” tuturnya.
Menurut Gamalis, kondisi ini membutuhkan penanganan khusus agar konflik antara manusia dan satwa liar tak terus berulang. Penangkaran dianggap sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan konservasi dan keselamatan masyarakat.
“Ini membutuhkan penanganan spesial. Salah satunya melalui penangkaran. Kita akan terus berkoordinasi dengan KKP agar izinnya bisa segera diurus,” katanya.
Meski izin masih dalam proses, pemerintah daerah sudah mulai menyiapkan langkah persiapan teknis. Termasuk rencana peninjauan lahan yang berpotensi dijadikan lokasi penangkaran.
“Lokasinya belum ditentukan. Sembari izin diproses, kita juga akan mulai meninjau lahan yang memungkinkan,” ujar Gamalis.
Ia berharap, upaya ini dapat segera terealisasi agar Berau memiliki sistem penanganan satwa buas yang lebih terencana.
“Kalau izin sudah beres, kita bisa bergerak lebih cepat. Karena ini bukan hanya soal hewan, tapi juga soal keselamatan warga,” pungkasnya (adv/ky)
Menunggu Izin Pusat, Lokasi Penangkaran Buaya Berau Belum Ditentukan













