ANEWS, Berau – KPU Berau laksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Berau pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, yang dihadiri sejumlah perwakilan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 13 kecamatan, disaksikan BAWASLU dan Yang mewakili Kepala Disdukcapil Berau, Kamis, 15/10 di Hotel Exclusive, Tanjung Redeb, Berau.
Ketua KPU Berau, Budi Hariyanto, S.Pd.I menyampaikan bahwa Kabupaten Berau yang meliputi 13 kecamatan, 110 kampung dan kelurahan serta 508 TPS, terdapat Pemilih Laki-Laki sebanyak 84.991 dan Pemilih Perempuan sebanyak 74.293 pemilih, Total 159.254 pemilih yang diperoleh melalui proses tahapan coklit (proses pencocokan dan penelitian).

Menurut Budi, kalau masih ada warga belum terdaftar di DPT, masih boleh melakukan pencoblosan dengan membawa KTP elektronik Berau.
“Baca juga berita terkini di ruby8000”
“Jadi bukan berarti tidak terdaftar, tidak boleh memilih, pemilih masih boleh memilih, tapi ada mekanismenya. Tapi mudah-mudahan kalau memang ada, tidak seberapa, kita sudah berusaha untuk bekerja maksimal agar semua bisa masuk ke data pemilihâ€, terang Budi kepada media Anews.
Masalah pemilih ganda, Budi menambahkan sudahkemarin Bawaslu sudah dapat turunan dari Bawaslu RI terkait jumlah pemilih ganda yang berjumlah sekitar 480-an.
Saat ditanya apakah jumlah yang ditetapkan hari ini masih bisa berubah, menurut Budi sudah clear karena tadi malam data Bawaslu dan BPK sudah disinkronkan. (Jul)
Leave a Reply