Follow kami di google berita

Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045, Bupati Ajak Semua Pihak untuk Sumbang Saran Arah Pembangunan

A-News.id, Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengajak jajaran pemerintahan untuk bahu membahu membangun rencana pembangunan yang sejahtera bagi Kabupaten Berau.

Hal itu disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Berau Tahun 2025-2045, di Ruang RPJPD Bapelitbang, Senin (20/11/2023).

Sri Juniarsih mengatakan, Forum Konsultasi Publik RPJPD tahun 2025-2045 merupakan salah satu tahapan yang penting guna membangun rencana pembangunan di Kabupaten Berau. Sehingga arah pembangunan menjadi jelas dan lebih terarah. Sebab di dalamnya setiap usul, saran, serta masukan dari berbagai pihak untuk pembangunan Kabupaten Berau 20 tahun kedepan dapat terkumpul.

“Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Berau tahun 2025-2045. Yang bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan hasilnya menjadi input yang sangat strategis dalam proses penyusunan RPJPD,” jelasnya.

Penyusunan RPJPD ini tidak terlepas dari landasan hukum, sebagaimana yang tertulis di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dan Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD 2025-2045 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah pada tahun 2023 telah menyusun rancangan awal RPJPD 2025-2045.

“RPJPD tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan,” ujar Sri Juniarsih.

Sri Juniarsih menambahkan, untuk dapat mencapai hasil yang memuaskan, perlu partisipasi aktif dari jajaran pemerintah dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat untuk berdiskusi memikirkan apa yang baik bagi pembangunan Kabupaten Berau 20 tahun ke depan.

“Saya meminta jajaran pemerintah selaku penanggung jawab penyusunan RPJPD ini benar-benar dapat merumuskan kebijakan dan visi misi Kabupaten Berau tahun 2025-2045,” tuturnya.

“Libatkan stakeholder terkait, masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan dunia usaha agar turut serta berpartisipasi aktif memberikan saran, masukan dan pendapat pada pembangunan yang akan kita capai selama 20 tahun mendatang,” imbuhnya. (ADV/Jo/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel