Follow kami di google berita

Komisi IV DPRD Kaltim Minta Penggunaan Bahasa Terus Dilakukan Di Acara Formal

(Foto: Anggota komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin/Ist)
(Foto: Anggota komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin/Ist)

Anews.id, Samarinda – Seiring perkembangan zaman yang membuat penggunaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah mulai mengalami penurunan menjadi sorotan dari kalangan legislatih provnisi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya, hal ini terjadi dari berbagai faktor seperti kurangnya ruang secara formal untuk memperkenalkan bahasa-bahasa tersebut menjadi generasi muda sekarang lebih condong menggunakan bahasa serapan dari sisi Bahasa Indonesianya itu tidak ada kaitannya.

Untuk itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin menuturkan ruang secara formal dilakukan untuk membangkitkan kembali penggunaan Bahasa Indonesia yang benar dan bahasa daerah. Oleh sebab itu, ia mendorong kepada civitas akademik, baik di tingkat SD, SMP, SMA diberikan kearifan lokal supaya bagaimana bahasa daerahnya itu bisa dimunculkan kembali. 

“Sekarang itu ada 9 bahasa di masing-masing daerah di Kaltim. Itu yang teridentifikasi dan masih eksis. Selebihnya ada beberapa yang sebenarnya harus kita gali lagi karena memang sebagian besar itu punah. Makanya kami akan berkoordinasi untuk melibatkan akademisi yang memang punya bidang pembahasan, untuk coba akan kita gali nantinya,” ungkap pria yang kerapa disapa Saleh itu. Senin (13/2/2023).

Tak hanya itu, Saleh menilai bahwa pengenalan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta bahasa daerah dalam kegiatan formal bisa menjadi upaya agar generasi muda lebih mengenal kearifan lokal mereka.

Selain itu, politisi dari fraksi Golkar itu menambahkan pihaknya akan terus berupaya mengenalkan, sekaligus juga membahasakan bahasa Indonesia yang baik dan benar melalui event formal, misalnya kegiatan sekolah atau event yang sifatnya melibatkan banyak orang. 

“Dari sisi utama kami tetap mengupayakan bagaimana bahasa Indonesia ini menjadi bahasa negara dan bahasa resmi. Tetapi di lain pihak, sastra dan bahasa daerah itu menjadi bagian tidak terpisahkan bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Terutama untuk lingkup kecil di lingkungan keluarga, supaya bahasa Indonesia tetap lestari, bahasa daerah juga tetap lestari,” pungkasnya. (Adv)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel