Follow kami di google berita

Komisi II DPRD Berau Minta DLHK dan Disbun Awasi Pelaksanaan Aspek Lingkungan Perusahaan

ANEWS, Berau – Komisi II DPRD Berau melalui Sekretarisnya, Sujarwo Arif Widodo, minta DLHK dan Disbun Berau aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aspek dan kaidah lingkungan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Berau, (9/4).

Seperti aktivitas pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit. Politisi Nasdem ini meminta antisipasi potensi pencemaran lingkungan yang terus terjadi, seperti cara pemupukan lahan sawit yang berada di wilayah sempadan sungai yang sudah jelas dilarang.

“Jadi harus rajin-rajin turun lapangan, aktif dan rutin tidak hanya menerima laporan saja,” tegasnya.

Demikian pula aktivitas tambang yang perlu selalu diawasi DLHK bagaimana pola penerapan operasional yang aman bagi lingkungan. Baik karena pencemaran akibat operasional seperti tumpahan batu bara ke sungai, reklamasi lahan pasca tambang dan sebagainya.

Dinas instansi terkait perlu melihat kasus-kasus perubahan warna air Sungai Segah yang menyebabkan kematian sejumlah besar ikan-ikan petani keramba di sepanjang alur Sungai Segah yang terjadi pada 2015 lalu dan juga pada akhir 2019 hingga awal 2020 lalu.

“Jangan sampai lahan kita rusak, sungai kita tercemar masyarakat yang kena dampaknya, tetapi tidak sebanding dengan hasilnya. Yang menikmati segelintir saja, orang luar juga,” bebernya.

Dia menegaskan, harus ada komitmen dari Pemkab khususnya Dinas/Instansi terkait untuk mengantisipasi kelanjutan pencemaran tersebut. Aktif menggali informasi dari masyarakat dan juga peninjauan mendadak (Sidak) langsung ke lapangan.

Ia juga meminta agar ada perhatian pusat terhadap alur izin agar tidak mudah menerbitkan izin dan melepaskan seluruh kewenangan daerah terhadap perizinannya terlebih lagi mengenai Amdal.”Kita yang rasakan dampaknya kelak,” tutupnya. (anews)

Bagikan

Subscribe to Our Channel