Follow kami di google berita

Komisi I DPRD Bontang Sidak Manajemen PLTU Teluk Kadere Terkait Tunggakan Pembayaran Kontrak ke Para Kontraktor

ANEWS, Bontang – Manajemen PLTU Teluk Kadere Bontang disidak Komisi I DPRD Kota Bontang, Selasa, 25/5/2021, pasalnya karena tidak menggubris panggilan dewan sebanyak tiga kali untuk rapat dengan pendapat (RDP), tanpa alasan yang disampaikan ke dewan, sebagaimana yang disampaikan Maming, Anggota Komisi I DPRD Bontang (25/5).

Maming mengatakan bahwa manajemen PLTU Kadere, PT. Graha Power Kaltim dan PT. D&C Enginering Company sudah 3 kali dipanggil untuk rapat dengan pendapat dengan dewan, tetapi terus mangkir dan tidak pernah memberikan alasan kenapa tidak datang menghadiri panggilan dewan itu.

Ditengarai sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Bontang ini dikarenakan tidak adanya penjelasan dari manajemen PLTU Teluk Kadere kenapa mereka terus mangkir.

Komisi I DPRD, lanjut Maming, mengatakan bahwa dewan memanggil manajemen PT GPK dan PT. D&C Enginering Company karena adanya laporan terkait tunggakan pembayaran kontrak oleh manajemen GPK dan D&C kepada para kontraktor CV. Cahaya Mandiri, PT. Yepeka Usaha Mandiri, dan PT. Batara Group.

Pihak dewan memberikan waktu 1 minggu bagi manajemen untuk menjelaskan permasalahan terkait tunggakan tersebut, dan jika pihak manajemen tidak memberikannya, DPRD tidak bertanggungjawab bila nanti masyarakat melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Maming juga mengingatkan pihak manajemen untuk menjelaskan dan juga menyelesaikan terkait tunggakan yang belum dibayar kepada para kontraktor itu. Dan jangan sampai dewan mengusulkan pembentukan pansus terkait masalah itu, yang akan mengungkap banyak masalah-masalah lain yang ada disana

Bahkan anggota DPRD Bontang yang juga Ketua DPC PDIP Bontang ini menegaskan akan menyegel unit-unit PT D&C jika tidak menindaklanjuti permasalahan itu dan Maming juga akan melaporkan permasalahan itu ke Ketua Dewan. (taha)

Bagikan

Subscribe to Our Channel