Follow kami di google berita

Kluster Perumahan Menjamur, Pengawasan Bisnis Properti Harus Diperketat

A-news.id,Tanjung Redeb – Bisnis properti khususnya klaster perumahan di Kabupaten Berau semakin bertambah setiap tahunnya. Ini juga sejalan dengan terus bertambahnya jumlah penduduk. Namun, salah satu anggota DPRD Berau Sumadi mengatakan jika hal ini perlu pengawasan ekstra dari pihak terkait.

“Banyak kluster perumahan di Bumi Batiwakkal yang satu persatu mulai bermunculan. Apalagi di dalam Kota Tanjung Redeb. Tentunya ini harus diawasi mulai dari izin bisnisnya hingga pembangunannya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dikatakan Sumadi, dengan penawaran harga terjangkau dan lokasi lahan yang strategis, menjadi salah satu poin yang ditawarkan ke masyarakat, tentu memudahkan masyarakat bisa memiliki rumah. Tapi hal itu tidak bisa serta merta mengenyampingkan efek dari pembangunan kluster perumahan tersebut.

“Kita harap agar dinas terkait untuk lakukan pengawasan peningkatan bisnis properti, dimana salah satunya adalah perumahan yang dibangun itu harus ramah lingkungan. Konsep dan pembangunan konstruksinya harus sesuai aturan yang ada,” tambahnya.

Pria yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera Sosial (PKS) Kabupaten Berau, itu mencontohkan kluster bisnis perumahan tidak hanya di Tanjung Redeb.

“Sudah tersedia juga di Sambaliung, Teluk Bayur serta Gunung Tabur. Sehingga harapan saya juga para pengembang atau kontraktor bisa memperhatikan aspek lingkungan itu,” tutupnya.

Sumadi juga berharap pemerintah bisa mempermudah perizinan tentang legalitas, titik letak rencana pembangunan lahan perumahan. Membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan syarat administrasi mudah serta penetapan harga perpajakan bangunan yang lebih terjangkau.

Terutama potensi pasangan keluarga yang masih muda, yang membutuhkan pelayanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tentu akan sangat membantu jika pengadaan rumah DP 0 persen yang bisa dicicil, karena penghasilannya masih standar UMK. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel