Follow kami di google berita

Kerjasama Dishub Berau dan PT Bank BPD Kaltimtara Mengenai Pembayaran Retribusi Non Tunai

A-News.id, Tanjung Redeb  – Dinas Perhubungan (Dishub) Berau dengan Bank Pembangunan (BPD) Kaltimtara jalin komitmen bersama antar para pihak untuk meningkatkan pelayanan Retribusi Daerah secara non tunai.

Dalam sambutannya, pemimpin Bankaltimtara Cabang Tanjung Redeb, Syamsu Alam mengatakan saat ini dibeberapa organisai perangkat daerah (OPD) telah diimplementasikan penerimaan pajak dan retribusi secara non tunai melalui e-channel Bankaltimtara, QRIS dan Virtual Account maka dapat memperluas channel pembayaran baik dari aplikasi seluruh Bank dan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) lainnya.

“Salah satu OPD yang melakukan implementasikan transaksi pembayaran retribusi secara non tunai adalah Dishub Berau dengan menggunakan sistem pembayaran QRIS,” ujarnya kepada Berau Post, kemarin (18/7).

Dijelaskannya, implementasi yang akan dilakukan sistem pembayaran melalui QRIS ini pada Dishub Berau, diantaranya untuk pembayaran retribusi seperti pengujian kendaraan bermotor (PKB)/e-KIR. Kemudian, parkir berlangganan, pembayaran retribusi Dermaga Teratai, pembayaran retribusi Dermaga Sanggam, pembayaran retribusi Dermaga Teluk Sulaiman, pembayaran retribusi Dermaga Batu Putih, pembayaran retribusi Dermaga Tanjung Batu, pembayaran retribusi Dermaga Talisayan.

“Transaksi non tunai yang dilakukan untuk pembayaran retribusi di dermaga-dermaga yang menghubungkan ke destinasi wisata ini, harapannya adalah agar dapat membantu dan mempermudah wisatawan melakukan pembayaran, seperti di dermaga Tanjung Batu, Sanggam atau Teluk Sulaiman,” jelasnya.

Lanjut diterangkannya, selain itu adanya aplikasi SibooKIR untuk Pengujian Kendaraan Bermotor juga telah dilengkapi dengan sistem pembayaran QRIS. Sehingga setiap wajib retribusi, dapat melakukan booking pengujian secara online dan pembayaran secara non tunai. Menurutnya, dengan melakukan pengembangan sistem pembayaran secara non tunai pada pembayaran pajak dan retribusi, maka Bankaltimtara juga secara pararel terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat.

“Tentang cara penggunaan dan manfaat yang diperoleh dengan melakukan transaksi non tunai,” terangnya.

Diakui Alam, bahwa Bankaltimtara merupakan Bank milik Pemerintah Daerah dan sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), serta sebagai agen pembangunan yang bertugas menunjang serta turut mendorong pembangunan ekonomi di Kabupaten Berau.

“Bankaltimtara sebagai salah satu anggota Satgas Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) akan selalu mensupport Pemda dalam upaya memaksimalkan penerimaan pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai,” tuturnya.

Dengan diterapkannya transaksi pembayaran pajak dan pembayaran retribusi secara non tunai ini, kata Alam tentu akan memberikan added value atau nilai tambah bagi Pemda itu sendiri, diantaranya dalam hal melakukan monitoring transaksi pembayaran pajak dan pembayaran retribusi. Memudahkan pelaporan dan konsolidasi atas pembayaran pajak dan pembayaran retribusi.

Selian itu, hal ini dapat menekan potensi adanya peredaran uang palsu. Sehingga pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau.

“Untuk memperluas channel pembayaran, saat ini Bankaltimtara juga telah mengembangkan sistem Host to Host berbasis QRIS dan Virtual Account yang dapat diakses oleh seluruh aplikasi pembayaran Bank dan non Bank,” bebernya.

Kendati demikian, Bankaltimtara pun berharap Kabupaten Berau dapat terus menerapkan implementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara menyeluruh, dan berkesinambungan kepada seluruh OPD pengelola retribusi dan pajak yang lain. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel