Follow kami di google berita

Jangan Bedakan Perhatian untuk Masyarakat KAT

Jangan Bedakan Perhatian untuk Masyarakat KAT

TANJUNG REDEB – Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) juga membutuhkan perhatian sama seperti yang lainnya. Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris pun meminta Pemkab Berau agar tidak menganaktirikan masyarakat KAT.

Pemkab Berau diminta membantu menuntaskan status lahan maupun akses fasilitas publik yang belum jelas di area KAT tersebut, demi kelancaran pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.

“KAT ini kan komunitas yang tertinggal, seharusnya mendapat perlakuan istimewa. Kalau kita lihat kondisi kehidupan mereka, memang perlu perhatian khusus dari pemerintah,” ujar Gideon.

Kehidupan masyarakat KAT di sejumlah wilayah seperti Teluk Sumbang dan Maning, memang masih tergolong memprihatinkan. Padahal, mereka telah lama menetap di wilayah yang telah disediakan oleh pemerintah.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama yang dihadapi masyarakat KAT adalah status lahan yang hingga kini masih berstatus hibah Pemkab dan belum sepenuhnya diserahkan kepada pemerintahan kampung. Kondisi ini, kata Gideon, menghambat masuknya berbagai program bantuan dan dana pembangunan dari APBD maupun APBN.

“Masyarakat minta agar lahan itu segera dihibahkan ke pemerintahan kampung supaya bisa digunakan dan dianggarkan lewat dana desa,” jelasnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa proses hibah tersebut tidak perlu ditujukan kepada individu, melainkan kepada pemerintah kampung, agar pemanfaatannya bisa lebih terarah dan memberi manfaat luas bagi masyarakat setempat.(man/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel