Follow kami di google berita

ISTRI SERING DIANIAYA SAAT HAMIL OLEH SUAMINYA YANG TUKANG NYABU

ANews, Samarinda – Seorang wanita paruh baya mendatangi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, lantaran anaknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh menantunya sendiri. Rabu 2 Maret 2021.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak FKPM pun langsung mendatangi rumah korban di kawasan Jalan Azis Samad, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir, Samarinda.

Sesampainya di lokasi, anggota FKPM langsung menemui korban. Ia membenarkan bahwa telah menjadi korban tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

“Kita langsung temui korban, dari pengakuannya, sudah 3 tahun terakhir dirinya menjadi korban kekerasan,” ungkap Kanit Ops FKPM Kelurahan Pelita, Dani Sofyan saat diwawacarai. Kami 4 Maret 2021.

Dani juga menjelaskan, korban baru saja melahirkan anak ke-4 yang kini bayinya masih berusia 15 hari. Dari pengakuan korban, saat masih mengandung, dirinya sering mendapatkan tindakan kekerasan oleh suaminya sendiri.

“Korban sering mendapat pukulan di bagian badan daerah punggung, tangan, dan wajah, korban saat mengandung anaknya. Saat kita temui wajah korban mengalami lebam,” jelasnya.

Korban juga mengakui sudah 10 tahun ini suaminya menjadi pecandu narkotika jenis sabu. Tak tahan dengan perlakuan suaminya itu, korban pun sempat melaporkan suaminya secara resmi ke Polsekta Samarinda Kota. Namun, korban mencabut laporan itu lantaran kedua orangtua suaminya mendatangi untuk meminta maaf kepada korban atas perbuatan anak mereka.

“Dari pengakuan korban, suaminya sudah lama menjadi pecandu narkoba, dari awal pacaran hingga sudah 10 tahun menikah masih menjadi pecandu narkoba,” ujar Dani Sofyan.

Dani Sofyan membeberkan bahwa korban yang sudah tidak tahan dengan perilaku suaminya meminta kasus tersebut untuk kembali dilaporkan secara resmi ke kepolisian. Anggota FKPM menyarankan korban untuk melapor ke Polresta Samarinda agar segera ditindaklanjuti.

“Kami sarankan agar korban langsung melapor kepada polresta Samarinda agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel