Follow kami di google berita

HARGA DISTRIBUSI YANG TELAH DISEPAKATI PENAMPUNG IKAN TAK SESUAI DAN PERLU SOSIALISASI ULANG

ANEWS, Talisayan – Perlunya sosialisasi ulang mengenai distribusi bagi penampung-penampung ikan di Talisayan, guna menghindari kesalahpahaman baik dari pihak TPI (Tempat Pengumpulan Ikan) maupun BUMK (Badan Usaha Milik Kampung), dimana distribusi yang awalnya disepakati Rp 100,- perkilonya.

Irwansyah selaku Ketua TPI yang diwawancarai langsung oleh tim ANews di lokasi, Selasa (24/11), mengungkapkan bahwa beberapa oknum penampung-penampung ikan tak membayar sesuai upah yang telah disepakati sebelumnya.

“Tidak sesuai ikan yang dibongkar dengan pembayaran,” ujar Ketua TPI.

Ketua TPI dan anggotanya

Nominal yang sebelumnya telah disetujui pada rapat kampung 5-6 bulan lalu tak direalisasikan, tentu hal tersebut dapat mengakibatkan kesalahpahaman terjadi terutama pihak TPI dengan BUMK.

Imbuh Ketua TPI, pihaknya berharap Dinas Perikanan Berau serta aparatur kampung dapat memperluas TPI tersebut agar tidak terjadi antrian yang lama dalam membongkar ikan. (daeng)

Bagikan

Subscribe to Our Channel