Follow kami di google berita

Hanya 14 Pendaftar, Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Berau Diperpanjang

A-News.id, Tanjung Redeb – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejumlah Kabupaten/Kota di Kaltim untuk zona 2 diperpanjang. Diantaranya Kabupaten Berau, Kabupaten Kutim, dan Kota Bontang.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Zona 2, Johan’s Kadir Putra, mengungkapkan bahwa proses rekrutmen calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim telah berakhir pada Rabu (7/8/2023).

Namun, pendaftaran sejumlah daerah untuk zona 2 diperpanjang Karena jumlah pendaftar masih jauh dari persyaratan seleksi yang ditentukan.

“Untuk Berau, Kutim, dan Bontang akan dilakukan perpanjangan pendaftaran karena jumlah minimal 8 kali kebutuhan belum terpenuhi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Dijelaskannya, jumlah masing-masing komisioner di seluruh kabupaten kota yakni, Samarinda 5 orang, Kukar 5 orang, Balikpapan 5 orang, Kutim 5 orang, PPU 3 orang, Paser 3 orang, Kubar 3 orang, Mahulu 3 orang, Bontang 3 orang dan Berau 3 orang.

Artinya untuk anggota Bawaslu yang jumlah komisionernya 5 orang, maka jumlah minimal pendaftar 40 orang. Sedang untuk komisioner dengan jumlah 3 orang, jumlah minimal pendaftarnya sebanyak 24 orang. Dengan ketentuan juga memenuhi persyaratan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dari keseluruhan pendaftar.

“Sampai dengan batas akhir pendaftaran, Berau termasuk salah satu daerah di zona 2 yang belum memenuhi jumlah pendaftar minimal,” jelasnya.

Dikatakannya, berdasarakan pedoman pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023, apabila jumlah pendaftar kurang dari kebutuhan maka harus dilakukan perpanjangan pendaftaran selama satu kali masa perpanjangan.

Dan apabila pada saat masa perpanjangan yang dimulai pada tanggal 13 Juni sampai dengan 21 Juni pada hari dan jam kerja jumlah pendaftar tetap tidak memenuhi jumlah kebutuhan, maka akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya yaitu verifikasi administrasi.

“Hari ini kita buka kembali pendaftaran untuk daerah yang belum memenuhi jumlah pendaftar minimal,” imbuhnya.

Berdasarkan data Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Zona 2, hingga pendaftaran ditutup, jumlah pendaftar untuk Berau hanya 14 pendaftar. Sehingga harus dilakukan perpanjangan. (to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel