Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Berau Siap Dialihkan untuk Percepat Pembangunan

TANJUNG REDEB – Rencana pemerintah pusat yang akan mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer pada tahun 2027, dinilai akan membawa angin segar bagi postur APBD Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa jika pengalihan beban gaji ini terealisasi, Kabupaten Berau akan memiliki ruang fiskal yang jauh lebih longgar. Anggaran daerah yang selama ini tersedot untuk belanja pegawai dapat dialokasikan kembali secara maksimal untuk program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Pengalihan ini sangat meringankan pemerintah daerah. Dengan beban anggaran yang berkurang, Pemkab Berau tetap bisa melanjutkan program-program pembangunan, baik fisik maupun kemasyarakatan, secara jauh lebih maksimal,” ujar Sri Juniarsih ditemui beberapa waktu lalu.
Langkah pusat ini dipandang sebagai solusi win-win dimana belanja modal daerah untuk fasilitas publik meningkat, sementara kesejahteraan pegawai operasional tetap terjamin secara langsung dari APBN.
Intervensi yang dilakukan pusat dalam urusan penggajian PPPK ini, juga sebagai wujud sinergi yang menyeimbangkan beban keuangan daerah.
Terlebih dengan tingginya operasional aparatur yang kerap kali menyita porsi besar dalam APBD, yang pada akhirnya membatasi ruang daerah dalam melakukan pemerataan pembangunan di kampung-kampung.
Sri Juniarsih menyuarakan aspirasi agar implementasi kebijakan pada 2027 mendatang dapat terealisasi secara utuh, dan menjangkau seluruh elemen hingga tenaga honorer daerah tanpa terkecuali.
“Ketika itu bisa terwujud, akan memberikan kelegaan untuk APBD kita. Tadi saya baca bukan hanya PPPK tetapi juga honorer akan diambil alih pusat, itu benar-benar akan menjadi angin segar yang meringankan beban pemerintah daerah,” harapnya.
Rencana pengalihan penggajian PPPK formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) ke APBN pada tahun 2027 mendatang, juga dinilai sebagai langkah paling strategis untuk menyiagakan pelayanan dasar di daerah.
“Ini menjadi solusi strategis bagi keberlangsungan kerja para pegawai operasional di daerah. Selain memastikan kesejahteraan PPPK dan honorer, daerah memiliki daya gerak lebih bebas untuk mengeksekusi program prioritas lainnya,” pungkasnya.
Bupati Berau menegaskan bahwa jika pengalihan beban gaji ini terealisasi, Kabupaten Berau akan memiliki ruang fiskal yang jauh lebih longgar. Anggaran daerah yang selama ini tersedot untuk belanja pegawai dapat dialokasikan kembali secara maksimal untuk program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. (ADV/Ard)




















