Naik Status, Tata Kelola Kampung Juga Harus Dibenahi

TANJUNG REDEB – Bertambahnya jumlah Kampung Maju dan Mandiri di Kabupaten Berau tidak lantas membuat Pemerintah Daerah berpuas diri.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mengingatkan para kepala kampung bahwa kenaikan status wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, menegaskan bahwa predikat Mandiri akan tidak bermakna jika tata kelola pemerintahan dan perencanaan anggaran di tingkat kampung masih lemah.
DPMK mendorong seluruh pemerintah kampung untuk menggali sumber ekonomi mandiri agar tidak bergantung penuh pada dana transfer. Menyusun program kerja berdasarkan data instrumen Indeks Desa. Dan memastikan akses kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur warga terpenuhi.
“Peningkatan status tetap perlu diikutkan dengan penguatan pembangunan dan tata kelola. Jangan sampai statusnya naik, tapi dampak pelayanan ke masyarakat tidak dirasakan,” tegas Tentram.
Tak hanya itu, DPMK Berau juga memiliki pekerjaan rumah untuk mendorong 30 kampung yang masih berkembang, agar bisa naik status.
Karena di balik melesatnya jumlah Kampung Mandiri di Kabupaten Berau, perhatian ekstra kini dicurahkan kepada 30 kampung yang masih tertahan di kategori Kampung Berkembang.
“DPMK Berau menyiapkan langkah afirmatif agar puluhan kampung tersebut bisa menyusul ketertinggalan,” ungkap tentram.
Melalui pemetaan Indeks Desa, Pemkab Berau dapat mendeteksi secara akurat sektor mana yang menjadi kelemahan di 30 kampung tersebut—baik dari sisi aksesibilitas, infrastruktur lingkungan, maupun tata kelola.
“Data Indeks Desa menjadi pijakan kami untuk melihat kebutuhan spesifik. Kampung yang masih berada di kategori berkembang akan memperoleh perhatian dan penguatan sesuai dengan persoalan mendasar yang dihadapi di lapangan,” tutupnya. (Ard)




















