Follow kami di google berita

DUA TERSANGKA DIDUGA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS POLSEK TELUK BAYUR

ANews, Berau – Tindak pidana Narkotika masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Berau, seperti yang ditangani Polsek Teluk Bayur yang mengamankan dua pemuda berinisial JW (20) dan RE (25), terkait dugaan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 01.00 WITA.

Atas dugaan perbuatan tersebut, kedua pelaku langsung diamankan petugas di Jl. Kali Jengkol RT. 002, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Tak pelak lagi dari tangannya pelaku, aparat kepolisian mengamankan 1 (satu) poket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  Demikian informasi berumber dari Polres Berau. (polres berau)

Bagikan

Subscribe to Our Channel