A-News.id, Tanjung Redeb – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Berau berupaya mengumpulkan jejak peninggalan masa lampau yang ada di Kabupaten Berau, salah satunya melalui arsip naskah kuno, Minggu (9/4/2023).
Pengumpulan naskah kuno tersebut, mengacu kepada aturan perundang-undangan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Serta Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Terima Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).
Oleh karena itu, Disperpusip Berau dengan menggandeng Pemerintah Provinsi dan staf ahli Perpustakaan Nasional mencoba untuk menggali naskah kuno yang masih tersimpan secara turun-temurun. Adapun naskah yang didapati berasal dari keluarga Kesultanan Gunung Tabur.
Koordinator Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Berau, Arliana menjelaskan, naskah kuno yang berasal dari salah satu kesultanan di Berau tersebut kini disimpan oleh Sultan Gunung Tabur, H. Adji Raden Muhammad Bachrul Hadie.
Dengan isi naskah melalui pemaparan yang disampaikan oleh ahli filologi antara lain, berisi ilmu fiqih dan silsilah keluarga kesultanan yang ditulis menggunakan bahasa arab melayu.
Pihak perpustakaan yakin manuscript tersebut adalah naskah kuno karena sudah berusia di atas 50 tahun serta pembuatannya asli menggunakan tulisan tangan.
“Beliau (Sultan Gunung Tabur) memang banyak itu punya, namun kondisi fisiknya itu beberapa sudah ada yang rusak dan usang,” katanya.
“Kami sudah sampaikan juga ke beliau pak ini tolong dijaga, karena naskah kuno itu asli turun temurun,” tambahnya.
Mengetahui kondisi naskah tersebut rawan rusak hingga punah maka dari beberapa pihak perpustakaan yang melakukan kunjungan langsung ke kediaman H. Adji Raden Muhammad Bachrul Hadie mencoba untuk bersepakat menindaklanjuti dalam hal pelestarian naskah tersebut dengan berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim.
Langkah awal yang telah dilakukan yakni dengan mengalih mediakan naskah tersebut menjadi bentuk digital dengan cara discan. Hanya saja langkah tersebut diakui Arliana tidak cukup apabila tidak dilanjutkan dengan upaya pemulihan atau restorasi.
“Yang jelas bagaimana caranya menyelamatkan naskah yang sudah rusak tersebut, karena kalau dibiarkan lama kelamaan bakal punah,” ujarnya.
Lanjut Arliana, untuk di Berau baru dua tempat yang mempunyai potensi adanya jejak naskah kuno yang didapati. Selain Kesultanan Gunung Tabur juga terdapat di salah satu rumah warga di Kampung Sei. Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung.
“Ini masuk ke dalam tupoksi kita dalam hal mencari dan mengidentifikasi karya cetak dan karya rekam dan akan terus menerus kita cari dan gali di wilayah Berau,” katanya.
“Kendala kita ini adalah SDM yang ahli di bidangnya (filolog) ini memang kita belum punya sama sekali,” tandasnya. (mik)