Follow kami di google berita

Pasca PMK Kini Giliran LSD, Distanak Berau Waspada

A-News.id, Tanjung Redeb – Wabah Lumpy Skin Disease (LSD) telah terjadi di beberapa daerah di Pulau Jawa. Sehingga, penyetopan distribusi sapi dari Pulau Jawa harus dilakukan sementara waktu.

Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau saat ini tengah berupaya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman LSD. Tindakan itu diperlukan untuk mencegah masuknya hewan ternak terinfeksi LSD.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriter Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau, I Putu Setion memastikan hingga saat ini belum ditemukan LSD.

“Karena tidak ada hewan ternak sapi yang berasal dari Jawa di Berau. Apalagi setelah Pemprov Kaltim melarang sapi dari Jawa,” ujarnya.

Saat ini setiap ternak yang masuk ke Berau harus memiliki surat rekomendasi dari Pemprov Kaltim.

Dijelaskannya, penyakit LSD disebut lebih berbahaya dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Banyak menyerang hewan ternak sapi, kerbau dan beberapa jenis hewan ruminansia lainnya.

Berbeda dengan PMK, selain LSD menyebabkan kematian pada ternak, dagingnya juga tidak layak untuk dikonsumsi manusia.

“Kalau memang terdapat sapi impor, akan dilakukan screening awal sebagai langkah mitigas mencegah masuknya LSD di Berau,” jelasnya.

Namun, dikarenakan masuknya sapi impor juga tidak mudah, apalagi tidak adanya rekomendasi dari Pemprov Kaltim bisa dipastikan tidak ada sapi luar yang masuk ke Berau.

Kendati begitu, pihaknya akan tetap melakukan pengambilan sampel darah jika ada hewan yang baru datang.

“Peternak di Berau kalau bisa bawa surat keterangan kesehatan hewan, agar pemeriksaan juga mudah,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran LSD di Berau, pihaknya bersama para dokter hewan akan melakukan kunjungan untuk melakukan pemeriksaan dasar kepada hewan ternak.

“Yang jelas bidang keswan dan UPT puskeswan selalu waspada dan monitoring ternak yang ada,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk membeli daging pada penjual resmi yang jelas atau langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Gunung Tabur.

Selain itu, peternak juga diharapkan bisa melapor apabila ternak mengalami gejala sakit LSD.

“Kalau menemukan ternaknya menunjukan gejala sakit, langsung secepatnya lapor ke petugas kesehatan hewan atau UPT Puskeswan di wilayah kecamatan,” pungkasnya. (Adv/Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel