Anews.id, Samarinda – Ratusan mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahakam Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim hari Kamis (6/4/2023). kemaren.
Dalam aksi tersebut, mereka menutut agar Pemerintah mencabut UU Cipta kerja tahun 2022 yang dinilai telah melanggar konstitusi.
“Kami menuntut UU Cacat formil ini dicabut karena sudah menghianati konstitusi,” Ungkap humas Aliansi Mahakam, Muhammad Maulana kepada awak media.
Maulana menyebutkan bahwa UU itu menciptakan iklim yang buruk bagi lingkungan, buruh dan rakyat Indonesia.
Pasalnya, dengan adanya UU ini para buruh akan semakin tertindas karena memberikan keleluasaan bagi pemilik modal, untuk merampok sumber daya alam Indonesia dan memeras keringat buruh.
Lantaran tidak mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kaltim, hingga pukul 18.00 Wita. Ratusan mahasiswa dengan tertib membubarkan diri dan mengancam akan kembali turun ke jalan.
“Kami akan kembali dengan gejolak yang lebih besar lagi,” ancamnya.
Menanggapi aksi yang dilakukan para mahasiswa, anggota Serikat Buruh Samarinda, Yoyok Sudarmanto mengatakan turut mendukung unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa.
Yoyok sapaan karibnya menilai bahwa aksi turun ke jalan bersama rakyat lainnya adalah cara yang tepat, mengingat selama proses pembentukan UU Cipta Kerja itu tidak melibatkan kalangan Serikat Buruh dan Rakyat untuk diajak bicara.
“Selama ini kita dianggap tidak ada sama Pemerintah dan DPR. Wajar rakyat Indonesia menentang sikap kesewenang – wenangan ini,” ucapnya kepada awak media. Jum’at (7/4/2023).
Lanjut kata anggota Persiapan KPBI Kaltim itu juga, UU Cipta Kerja adalah produk perbudakan gaya baru kepada pekerja.
“Negara harus melindungi kaum buruh, bukan malah menjadi agen outsourcing,” timpalnya.