Follow kami di google berita

Dinas Perkebunan Inginkan Kopi Menjadi Komiditi Unggulan di Kaltim

(Foto: Kepala Bidang Pengembangan Komoditi Dinas Perkebunan Kaltim, Zuraida Hapsari/Ist)
(Foto: Kepala Bidang Pengembangan Komoditi Dinas Perkebunan Kaltim, Zuraida Hapsari/Ist)

Anews.id, Samarinda – Kopi telah menjadi mode terkini dan bagian dari gaya hidup yang sedang populer. Banyak kedai dan kafe yang menyajikan minuman ini sebagai bukti dari popularitasnya yang semakin meningkat.

Namun, sayangnya, produksi kopi lokal di Kalimantan Timur (Kaltim) belum sepenuhnya berkembang dengan baik. Sejak lama, masyarakat pedesaan di seluruh Kalimantan Timur telah berusaha untuk menghasilkan komoditi kopi. Tanaman kopi tersebar hampir merata di beberapa wilayah pedesaan di Kabupaten Kalimantan Timur.

“Kopi masih berkembang di Kaltim meskipun perkembangnnya sangat lambat tidak pesat seperti komoditas yang lain,” Ungkap Kepala Bidang Pengembangan Komoditi Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim, Zuraida Hapsari dilansir dari halaman diskominfo.kaltimprov.go.id

Selain itu, Zuraida mengungkapkan kopi saat ini memang belum termasuk sektor unggulan di Kaltim. Padahal, tren kopi yang kini mendunia itu memiliki potensi pasar yang berkelanjutan. Sehingga mampu memperkuat ekonomi regional dan kerakyatan.

Dijelaskannya bahwa Provinsi masih belum menetapkan kopi sebagai komoditas unggulan, mudah-mudahan waktu mendatang ditetapkan menjadi komoditas unggulan supaya bisa diprogramkan pengembangn kopi di Kaltim.

Terdapat tiga jenis kopi yang ada di Kaltim yakni  jenis robusta, liberika dan arabika. Untuk robusta dan liberika berada di dataran rendah, sementara untuk arabika ada di dataran tinggi lebih dari 400 meter.

Lanjutnya menamam kopi sama dengan tanaman perkebunan yang lain seperti tanaman kakao dan hampir sama dimana per hektarnya  1.600 serta populasi cara tanamnya 2,5 x 2,5 meter.

Disingung terkait kendala pengembangan kopi, Zuraida menyebutkan terjadi karena masalah modal , karena membangun kebun perlu modal yang tidak sedikit.

“Benihnya saja di harga Rp 9.000, kemudian dikali perhektarnya 1.600 ini sudah sekitar Rp 15 juta untuk membuka lahannya,”katanya.

Menurutnya, umur ekonomi kopi sampai 18 tahun, jadi harus diremajakan lagi, hal ini di karenakan sudah banyak kopi yang rusak dan tua.

Tambahnya Pemerintah Provinsi  Kaltim juga telah memberikan bantuan kepada para petani untuk mengembangkan usahanya. (Adv/Kominfo Kaltim)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel