Follow kami di google berita

Di Berau Realisasi Reklamasi Lahan Baru 12.874  dari 19 Ribu Hektare Lahan Terganggu

A-News.id, Tanjung Redeb – Upaya reklamasi pasca tambang oleh perusahaan pemegang izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau yang tercatat melalui data tahun 2021 baru seluas 12.874 dari 19 ribu hektar lahan yang merupakan area terganggu, Rabu (22/12/2021).

Reklamasi pasca tambang merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan sumber daya lahan yang bertujuan untuk memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya.

Sementara itu, dari 16 perusahaan tambang batu bara yang terdata yang juga merupakaan binaan dari DLHK, baru 6 perusahaan yang rutin melaporkan perkembangan upaya reklamasi yang dilakukan.

“Saya sering ingatkan supaya mereka (perusahaan) itu bisa mendata (jaminan reklamasi) sehingga pihak perusahaan itu tahu akan kewajiban-kewajibannya,” ujar Kepala DLHK Berau Sujadi yang ditemui belum lama ini.

Padahal menurut Sujadi, ada atau tidaknya kegiatan reklamasi, pihak perusahaan wajib rutin melaporkan terkait kegiatan reklamasi pasca tambang. Karena laporan itu pula yang menjadi acuan dari DLHK untuk selalu mengupdate terkait perkembangan kegiatan reklamasi perusahaan tambang.

“Kalau yang tidak melaporkan, nanti pada saat pembinaan kita ingatkan, bahwa kenapa tidak ada laporan. Meskipun tidak ada pelaksanaan, harusnya tetap melapor karena sudah kewajiban,” katanya.

“Minimal kalau sampai tiga kali tidak ada laporan, maka akan kita lempar ke pengawasan, untuk dikenakan sanksi. Supaya ada efek jeranya, terhadap kewajibannya sama izin yang mereka miliki,” tambah Sujadi.

Dijelaskan pula, alasan yang membuat beberapa perusahaan lamban untuk melakukan upaya reklamasi, diantaranya tanaman yang kurang tumbuh dengan baik karena kualitas tanah yang buruk sampai dengan kendala cuaca.

“Memang perlu ada kajian baik masalah kualitas tanah, misalnya di dalam dokumen mereka dibuat tanaman lokal apa yang cocok ditanam di bekas tambang itu, itu semua tidak sembarangan,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel