TANJUNG REDEB – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak disabilitas di Tanjung Redeb mencuat dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Seorang pria berinisial A yang diketahui merupakan oknum imam masjid sekaligus tenaga pendidik, diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasubsipenmas Iptu Muhammad Kasim Kahar menyampaikan, pelaku diamankan pada Selasa (5/5/2026) malam, usai melaksanakan salat Isya di salah satu masjid di Tanjung Redeb.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya.
Saat ditanya, korban yang masih duduk di bangku SMP, kemudian mengaku diduga kerap mendapatkan perlakuan tidak pantas dari pelaku.
“Korban menyampaikan adanya dugaan perabaan di bagian sensitif,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, perbuatan tersebut diduga terjadi di lingkungan sekolah saat kondisi sepi, terutama ketika korban hendak pulang.
“Dugaan sementara dilakukan berulang saat situasi tidak ramai,” katanya.
Pihak kepolisian mengakui sempat mengalami kendala dalam proses pemeriksaan karena terduga pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan mulai memberikan keterangan.
“Awalnya mengelak, kemudian memberikan keterangan setelah pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
“Saat ini masih satu korban yang teridentifikasi, tetapi kami masih melakukan pengembangan,” tegasnya.
Korban telah mendapatkan pendampingan guna memulihkan kondisi psikologis pascakejadian.
“Pendampingan sudah dilakukan kepada korban,” pungkasnya.
Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan profesional, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap korban. (Akm)













