Follow kami di google berita

Zonk, Mediasi Pembangunan Masjid di Tumbit Dayak Masih Nihil 

TELUK BAYUR – Rencana pembangunan Masjid Al-Huda di RT 5 Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, belum menghasilkan keputusan final. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kampung Tumbit Melayu, Syamsudin, usai rapat pertemuan dengan pihak perusahaan Berau Coal terkait program CSR.

Syamsudin menjelaskan, inti perbedaan dalam mediasi tersebut terletak pada ukuran bangunan masjid yang direncanakan.

Pihak Berau Coal disebut hanya menyanggupi pembangunan dengan ukuran 12 x 12 meter, sementara masyarakat menginginkan ukuran yang lebih besar, yakni 25 x 25 meter.

“Pada intinya masyarakat menginginkan keluasan masjid itu. Karena kondisi saat ini, jumlah warga di wilayah Meraang cukup banyak. Bahkan masjid lama saja ukurannya 16 x 16 meter, jadi kalau dibangun lebih kecil tentu tidak sesuai kebutuhan,” ujar Syamsudin saat diwawancara, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, aspirasi warga tersebut bukan tanpa alasan. Lonjakan jumlah jemaah, terutama saat momentum hari besar keagamaan seperti Idulfitri, membuat kapasitas masjid yang ada saat ini tidak lagi memadai.

Selain itu, Syamsudin juga menyinggung keterlambatan realisasi bantuan CSR yang telah diusulkan sejak tahun 2024. Ia berharap, dengan waktu tunggu yang cukup lama, pembangunan masjid dapat diwujudkan sesuai harapan masyarakat.

“Harapan kami, dengan keterlambatan CSR ini, pembangunan masjid bisa menyesuaikan dengan kebutuhan warga. Jadi tidak hanya sekedar dibangun, tapi benar-benar bisa menampung jemaah,” jelasnya.

Terkait hasil mediasi, Syamsudin mengakui belum ada kesepakatan konkret, termasuk waktu pelaksanaan pembangunan. Namun, pihak perusahaan meminta pemerintah kampung untuk mengajukan surat resmi terkait usulan perubahan ukuran bangunan.

“Belum ada hasil pasti. Tapi dari pihak perusahaan meminta kami bersurat terkait perubahan ukuran. Insyaallah kami segera tindak lanjuti dengan pengajuan resmi,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses mediasi dilakukan setelah masyarakat mengetahui rencana ukuran pembangunan yang dinilai terlalu kecil. Sebelumnya, warga telah menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan kepada pihak perusahaan melalui program CSR.

“Awalnya masyarakat hanya meminta dibangunkan masjid. Tapi saat diketahui ukurannya lebih kecil dari masjid lama, masyarakat merasa tidak sesuai. Dari situ muncul penolakan dan akhirnya dilakukan mediasi,” ungkapnya.

Meski sebelumnya sempat ada kompromi untuk tetap melanjutkan pembangunan dengan ukuran awal, hasil musyawarah kampung menunjukkan mayoritas warga menolak dan tetap menginginkan ukuran yang lebih besar.

Pemerintah kampung berharap komunikasi dengan pihak perusahaan dapat terus berjalan baik, sehingga pembangunan Masjid Al-Huda di Kampung Tumbit Melayu dapat segera terealisasi dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat setempat. (Ta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel