Follow kami di google berita

AKP Edo Damara Yudha Imbau Perusahaan Agar Tidak Menerima Karyawan Yang Pakai SIM Palsu

A-News.id, Tanjung Redeb — Kasat Lantas Polres Berau, AKP Edo Damada Yudha sikapi kasus pemalsuan SIM yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Berau.

Dikatakannya, masyarakat harus lebih teliti ketika melakukan pengurusan SIM. Apalagi, saat ini semua proses pembuatan SIM terbilang sangat mudah.

“Pengurusan SIM itu di Polres, dan pembuatan SIM pun akan dilayani dengan baik,” ujarnya.

Ditegaskannya, proses pengurusan SIM tidak diperkenankan untuk melalui calo. Bahkan, dirinya menyebut bahwa pemberi uang dan penerima uang bisa dipidana.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk calo, untuk membuat SIM,” sebutnya.

Diakuinya, di Polres Berau bisa melayani pembuatan SIM B1 hingga BII Umum. Kendati demikian, pemohon harus mengikuti aturan yang berlaku.

Yakni, untuk mengurus SIM B1, dari SIM A harus menunggu 1 tahun lamanya. Begitu juga dari B1 menuju BII.

“Masyarakat pun pasti ingin proses yang cepat, makanya ada yang pakai calo atau menjadi korban penipuan seperti ini,” tegasnya.

Lanjutnya, hal ini akan berdampak serius kepada perusahaan yang menerima karyawan yang menggunakanya. Hal itu berpotensi fatal terhadap perusahaan. Karena SIM adalah suatu bentuk bahwa seseorang itu mampu mengemudikan kendaraan dan dinyatakan berkompetensi.

“Kalau nanti laka kerja. Itu yang terdampak adalah perusahaan. Itu resiko kalau nanti mempekerjakan orang tidak kompeten,” tandasnya.(*poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel