Follow kami di google berita

Diknas Siapkan Juknis Penyelenggaraan Sekolah Tatap Muka Di Masa Pandemi Covid-19

ANEWS, Berau – Diknas Berau Kamis, 3/6/2021 menggelar rapat terkait penyusunan petunjuk teknis untuk persiapan sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2021 yang akan datang.

Sekretaris Diknas Berau, Suprapto Kamis, 3/6/2021 mengatakan bahwa rapat yang diadakan ini untuk menyusun petunjuk teknis Persiapan Sekolah Tatap Muka yang direncanakan pada semester 2 bulan Juli 2021, tepatnya pada 13 Juli 2021 yang bertepatan dengan awal tahun pembelajaran baru 2021-2022.

Suprapto, Sekretaris Diknas Kabupaten Berau

“Alhamdulillah semua sudah sepakat, tinggal nanti akan kita teruskan ke kepala-kepala OPD terkait untuk diparaf kemudian selanjutnya ditandatangani bupati untuk menjadi sebuah keputusan untuk petunjuk teknis tentang pelaksanaan sekolah tatap muka,” kata Suprapto.

Hal-hal yang menjadi poin penting dalam juknis itu antara lain, soal status covid wilayah dimana sekolah dan muridnya berada, harus hijau.

“Pertama yang kita izinkan yang sekolahnya di kampung atau kecamatan yang status covid-19nya sudah hijau,” imbuhnya.

Sementara, lanjut Suprapto, sekolah-sekolah yang berada di kecamatan di daerah perkotaan, seperti Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur dan Kecamatan Gunung Tabur masih dalam proses izin, karena masih dipertimbangkan dan statusnya harus sudah hijau. Diknas akan mengevaluasi kesiapan tenaga pendidiknya, yang sudah divaksin, dan kesiapan protokol kesehatan yang diterapkan sekolah, setelah itu baru  dicek dinas pendidikan.

Terkait waktu belajar, Suprapto mengatakan masih dibatasi 3 jam sehari dan 30% atau 1/3 dari jumlah murid per kelas, yang dilakukan secara bergantian,

“Mungkin waktu belajarnya yaitu 3 jam sehari  kemudian jumlah muridnya paling sementara 1/3 saja dulu,  nanti setelah satu bulan berikutnya kita naikkan 1/4,” katanya.

Rapat penyusunan juknis itu dihadiri perwakilan dari Kemenag Berau, perwakilan Dinas Kesehatan dan dari Diknas Berau yang menghadirkan kabid masing-masing.

Hasil dari penyusunan juknis ini akan menghasilkan draft awal Edaran Bupati Berau tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Berau Tahun Pembelajaran Tahun 2021-2022, yang akan dimantapkan dan setelah final nanti baru disosialisasikan.

“Insya Allah minggu depan sudah selesai juknisnya,” ujar Suprapto. (jul)

Bagikan

Subscribe to Our Channel