Follow kami di google berita

Indeks Desa Jadi Indikator Tunggal Capaian Pembangunan

TANJUNG REDEB – Kini, kemajuan dan keberhasilan pembangunan di desa ditetapkan dengan Indeks Desa (ID). Dengan kata lain, ID menjadi indikator tunggal dalam mengukur capaian pembangunan desa secara nasional. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 2025 dan menjadi acuan baru bagi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Berau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyampaikan bahwa penerapan Indeks Desa merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyederhanakan sekaligus memperkuat sistem pengukuran pembangunan desa.

“Sejak 2025, pemerintah telah menetapkan Indeks Desa sebagai indikator tunggal untuk mengukur capaian pembangunan desa di seluruh Indonesia,” ujar Tenteram Rahayu dalam laporannya, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2024 serta diperkuat dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, Indeks Desa menjadi salah satu indikator utama nasional, khususnya dalam mengukur persentase desa mandiri.

Menurutnya, penggunaan satu indikator ini diharapkan mampu mengatasi persoalan ketidaksinkronan data yang sebelumnya kerap terjadi saat masih menggunakan berbagai instrumen pengukuran.

“Dengan indikator tunggal, data menjadi lebih terintegrasi sehingga memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Indeks Desa sendiri merupakan hasil kolaborasi antarlintas kementerian dan lembaga, di antaranya Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Tenteram menegaskan, perubahan kebijakan ini menuntut kesiapan pemerintah daerah hingga tingkat kampung, terutama dalam hal pengumpulan dan penginputan data yang akurat. Pasalnya, hasil Indeks Desa akan menjadi dasar dalam berbagai kebijakan strategis, mulai dari perencanaan pembangunan hingga pengalokasian dana desa.

“Karena ini menjadi rujukan utama, maka kualitas data harus benar-benar dijaga agar mencerminkan kondisi langsung di lapangan,” ungkapnya.

DPMK Berau berupaya memastikan seluruh perangkat kampung memahami mekanisme baru tersebut, sehingga implementasi Indeks Desa dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan kampung. (Ta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel