Follow kami di google berita

Tiga Korban Tindak Asusila Eks Duta Budaya Bersaksi di Balik Pintu Tertutup

‎TANJUNG REDEB – ‎Sidang perkara dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa AS kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa (21/4/2026) siang.

‎‎Agenda persidangan memasuki tahap pembuktian dari penuntut umum, dengan menghadirkan tiga saksi yang seluruhnya merupakan korban.

‎‎Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Agung Dwi Prabowo, menegaskan bahwa sidang kali ini menghadirkan dua saksi anak dan satu saksi dewasa.

‎‎“Agenda hari ini pembuktian dari penuntut umum,” jelasnya.

‎‎Ia menyebut, dua saksi anak hadir dengan pendamping masing-masing serta didampingi dari dinas terkait, mengingat perkara ini menyangkut anak sehingga proses persidangan dilakukan secara tertutup.

‎‎“Karena ini perkara kesusilaan dengan korban di bawah umur,” tegasnya.

‎‎Dari keterangan yang terungkap di persidangan, kedua saksi anak merupakan korban dalam perkara tersebut. Salah satu korban anak mengaku telah mengalami pelecehan lebih dari satu kali.

‎‎“Satu anak mengaku mengalami empat kali perbuatan, sementara satu lainnya juga lebih dari satu kali,” ungkapnya.

‎‎Selain itu, satu saksi dewasa yang dihadirkan juga merupakan korban dan diketahui memiliki hubungan sebagai teman sekampung dengan terdakwa.

‎‎“Saksi dewasa ini mengalami satu kali perbuatan pelecehan,” katanya.

‎‎Agung menambahkan, perkara ini menggunakan dakwaan kumulatif, sehingga seluruh unsur dalam dakwaan harus dibuktikan dalam persidangan.

‎‎“Dakwaannya kumulatif, jadi semuanya harus dibuktikan,” ujarnya singkat.

‎‎Untuk agenda selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pada Selasa, (28/4/2026) dengan menghadirkan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa.

‎‎“Sidang berikutnya agenda saksi a de charge dari pihak terdakwa,” ucapnya.

‎Terkait kemungkinan pengajuan restitusi bagi korban, ia menyebut hingga sidang hari ini belum ada pengajuan, namun peluang tersebut masih terbuka.

‎‎“Sampai saat ini belum ada pengajuan restitusi, tapi masih dimungkinkan di agenda berikutnya,” tutupnya.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel