TANJUNG REDEB – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mempertimbangkan penggunaan teknologi insinerator untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di Pulau Derawan. Teknologi tersebut dinilai dapat membantu menuntaskan residu sampah yang belum dapat dikelola melalui sistem pemilahan di TPS3R.
Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Berau, Irwadi Ahmadi Siregar, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di TPS3R baru mampu menangani sebagian jenis sampah. Sisanya masih menjadi residu yang perlu ditangani melalui metode lain.
Ia jua menyebutkan, penggunaan insinerator menjadi salah satu opsi yang tengah didiskusikan bersama organisasi WWF (World Wide Fund for Nature) Indonesia sebagai mitra pengembangan pengelolaan sampah di Pulau Derawan.
“Kalau teknologi itu bisa dipenuhi dan dipasang di TPS3R, insya Allah sampahnya bisa habis. Jadi selesai pengelolaannya di Pulau Derawan,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyebutkan penerapan teknologi tersebut masih menunggu perkembangan kebijakan di tingkat nasional. Pasalnya, penggunaan insinerator saat ini masih menjadi pembahasan pemerintah pusat, khususnya terkait regulasi lingkungan.
DLHK berharap teknologi pengolahan tambahan tersebut dapat mengurangi ketergantungan pengangkutan sampah ke luar pulau dan mendorong pengelolaan yang lebih efektif di kawasan destinasi wisata tersebut. (Man)













