Follow kami di google berita

Simpan Sabu di Mesin Kasir, Seorang Pria Diciduk di TPI Talisayan

TALISAYAN – Praktik peredaran narkotika di kawasan pesisir masih masif. Senin (30/3/2026) sore, kepolisian kembali mengungkap kasus narkotika. Seorang pria berinisial SA alias I (27) diamankan saat berada di sebuah toko di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Talisayan.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi itu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim operasional Satresnarkoba Polres Berau.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Setelah menerima informasi, tim melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujarnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 3,81 gram yang disembunyikan di dalam dompet berwarna merah muda. Dompet tersebut diletakkan di atas brankas mesin kasir toko.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, diantaranya plastik klip, sendok takar, serta dua unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang membawa mobil pengangkut ikan dari Samarinda menuju Talisayan. Keterangan ini masih didalami guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri asal barang dan dugaan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Berau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah pesisir yang rawan dijadikan jalur distribusi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel