TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Ahmad Rifai, mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sebagai solusi strategis dukungan pembangunan Kabupaten Berau.
Menurutnya, ketergantungan pada APBD semata tidak lagi cukup untuk menjawab kebutuhan pembangunan, terlebih dengan kondisi fiskal yang mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“CSR itu bukan untuk diminta-minta, tapi memang kewajiban perusahaan. Tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan baik agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Ahmad Rifai pada Musrenbang Kecamatan beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, banyak perusahaan yang beroperasi di Berau sejatinya telah mengalokasikan anggaran CSR. Namun, pemanfaatannya dinilai belum maksimal karena belum dikelola secara terarah dan terkoordinasi.
Dalam pandangannya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dengan membentuk sistem atau kelembagaan khusus yang fokus mengelola dan mengintegrasikan program CSR agar tepat sasaran.
“Kita harus berani mengundang seluruh perusahaan, duduk bersama, dan menegaskan kewajiban mereka. Jangan sampai potensi besar ini tidak termanfaatkan dengan baik,” jelasnya.
Rifai juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan CSR, mulai dari pemerintah, DPRD, hingga pihak swasta. Dengan sinergi yang kuat, ia optimistis program CSR dapat menjadi penopang pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
Selain itu, ia menilai pemanfaatan CSR dapat diarahkan untuk menjawab berbagai kebutuhan prioritas masyarakat di tingkat kecamatan, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi warga.
“Di tengah kondisi anggaran yang menurun, CSR ini bisa menjadi salah satu solusi nyata untuk membantu percepatan pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
DPRD Berau berharap pembangunan daerah tetap berjalan optimal, sekaligus memastikan peran dunia usaha dapat berkontribusi lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat. (Ta)













