TANJUNG REDEB – Layanan administrasi kependudukan (adminduk) kini semakin dekat dengan masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau memperkuat integrasi data kependudukan dengan RSUD dr Abdul Rivai, dengan menghadirkan perangkat untuk kebutuhan layanan ini.
Perangkat layanan pun disiapkan di rumah sakit plat merah itu. Mulai sekarang, pasien dan keluarga pasien bisa mengurus akte kelahiran, akte kematian hingga KTP-el langsung di lingkungan rumah sakit tanpa harus bolak balik ke kantor Disdukcapil Berau.
Selain mendukung percepatan layanan kesehatan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dengan layanan terpusat di rumah sakit ini menjadi langkah nyata untuk memberikan kemudahan dan menghapus kendala administrasi bagi warga yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Berau, David Pamuji, mengatakan integrasi data ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik, khususnya dalam mendukung sistem kesehatan nasional Satu Sehat, yang menjadikan NIK sebagai basis utama data pasien.
“Sekarang NIK menjadi kunci utama dalam pelayanan kesehatan. Validitas data kependudukan sangat menentukan cepat atau lambatnya pelayanan medis yang diterima masyarakat,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang kerap ditemui di lapangan adalah pasien atau keluarga pasien, yang tidak membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) saat mengakses layanan kesehatan. Selain itu, pengurusan akte kelahiran maupun akte kematian sering terkendala karena harus bolak-balik ke kantor Disdukcapil.
“Dengan hadirnya layanan adminduk di RSUD, masyarakat bisa mengurus KIA, KTP-el, dan akte langsung di rumah sakit. Ini untuk memudahkan warga, terutama saat kondisi darurat,” tambahnya.

Selain menghadirkan layanan langsung, Disdukcapil Berau juga akan memberikan akses web portal resmi Dirjen Dukcapil kepada pihak RSUD. Akses ini memungkinkan petugas rumah sakit melakukan validasi data pasien secara real-time, sehingga proses administrasi dan pelayanan medis dapat berjalan lebih cepat dan akurat.
Kerja sama ini juga dapat membantu pendataan warga non-dokumen, termasuk pasien dari luar daerah maupun kelompok masyarakat tertentu yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi,” katanya.
Ke depan, Disdukcapil Berau berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Tujuannya satu, pelayanan prima untuk masyarakat,” pungkasnya. (Man)













