TANJUNG REDEB – Hingga kini, komoditas unggulan yang mulai dikembangkan di Kabupaten Berau seperti Kakao, harus menelan pil pahit. Pasalnya, tanpa adanya dukungan Pupuk subsidi dari pemerintah pusat maupun daerah, para petani Kakao diminta bisa mengembangkan komoditas itu secara mandiri. Selain Kakao, petani Sawit juga terkena dampak ini. Sejak tahun lalu bahkan mereka sudah tak merasakan manfaat dari pupuk subsidi.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini, menjelaskan bahwa sejak awal sektor perkebunan memang tidak masuk dalam alokasi subsidi pupuk daerah. Skema subsidi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Pertanian melalui mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dengan fokus utama pada komoditas strategis nasional seperti padi dan jagung.
“Untuk perkebunan, ruangnya sangat terbatas. Kakao masih memungkinkan secara regulasi, tapi itu pun tidak rutin dan sering terpinggirkan karena prioritas pemerintah pusat lebih ke pangan,” ujarnya ditemui beberapa waktu lalu.
Berbeda dengan Kakao yang masih memiliki peluang terbatas, kelapa Sawit sama sekali tidak termasuk dalam skema subsidi pupuk pemerintah. Kondisi ini membuat peran Disbun Berau lebih difokuskan pada pembinaan non-input produksi, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia petani.
Disbun Berau mendorong penguatan skema kemitraan bagi petani sawit swadaya, khususnya mereka yang memiliki lahan namun terkendala modal. Melalui pola plasma, petani dapat bekerja sama dengan perusahaan perkebunan baik dalam bentuk plasma inti maupun plasma non-inti.
Perusahaan perkebunan dengan luasan tertentu diwajibkan menyediakan 20 persen lahan untuk plasma inti masyarakat sekitar. Sementara bagi petani yang telah memiliki lahan, pemerintah daerah dapat memfasilitasi masuk ke dalam skema plasma swadaya berbasis koperasi.
“Petani kami bantu dari penetapan calon petani dan calon lahan melalui SK Bupati. Selanjutnya kerja sama dituangkan dalam MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), karena pengelolaannya berbasis koperasi,” terangnya.
Minimnya dukungan subsidi pupuk bagi sektor perkebunan menunjukkan masih kuatnya orientasi kebijakan pertanian nasional pada pangan, sementara perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah dituntut untuk beradaptasi secara mandiri. (Ard)













