TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Berau semakin serius memerangi maraknya judi online (judol) yang kini mulai meresahkan masyarakat. Untuk itu, Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dibentuk.
Kepala Dinas Kominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan pihaknya sudah cukup lama melihat dampak negatif judi online di tengah masyarakat.
TTIS yang dibentuk berfokus memantau dan menangani aktivitas digital yang berpotensi merugikan masyarakat, salah satunya adalah judol ini.
“TTIS hadir untuk memantau aktivitas digital yang merugikan masyarakat seperti judol. Dan pemantauan ini dilakukan hingga ke pemerintahan,” jelasnya dihubungi beberapa waktu lalu.
Ditegaskannya, Kominfo tidak hanya bekerja di balik layar. Melainkan juga turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi kepada siswa mengenai bahaya judol.
“Anak-anak paling gampang jadi sasaran. Jadi penting buat kita kasih pemahaman ke mereka sejak awal, bahwa judi online bisa masuk dari mana saja dan merusak masa depan,” ujar Didi.
Meski begitu, Kominfo Berau mengakui punya keterbatasan kewenangan. Pemblokiran situs atau aplikasi tetap menjadi urusan pemerintah pusat.
“Kami hanya bisa sebatas memantau dan melaporkan ke pusat, untuk kemudian ditindaklanjuti. Misalnya untuk pemblokiran,” tegasnya.
Ke depan, TTIS tetap akan melakukan patroli siber secara berkala. Tidak hanya untuk judi online, tapi kejahatan digital lainnya seperti penipuan, pornografi, dan penyebaran hoaks.
“Intinya, kami ingin ruang digital di Berau tetap aman dan nyaman buat masyarakat,” tutup Didi. (Adv/Ky)













