Follow kami di google berita

Nekat Main Judol, Siap-siap Terciduk TTIS

TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Berau semakin serius memerangi maraknya judi online (judol) yang kini mulai meresahkan masyarakat. Untuk itu, Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dibentuk.

‎Kepala Dinas Kominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan pihaknya sudah cukup lama melihat dampak negatif judi online di tengah masyarakat.

‎‎TTIS yang dibentuk berfokus memantau dan menangani aktivitas digital yang berpotensi merugikan masyarakat, salah satunya adalah judol ini.

‎“TTIS hadir untuk memantau aktivitas digital yang merugikan masyarakat seperti judol. Dan pemantauan ini dilakukan hingga ke pemerintahan,” jelasnya dihubungi beberapa waktu lalu.

‎Ditegaskannya, Kominfo tidak hanya bekerja di balik layar. Melainkan juga turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi kepada siswa mengenai bahaya judol.

‎“Anak-anak paling gampang jadi sasaran. Jadi penting buat kita kasih pemahaman ke mereka sejak awal, bahwa judi online bisa masuk dari mana saja dan merusak masa depan,” ujar Didi.

‎Meski begitu, Kominfo Berau mengakui punya keterbatasan kewenangan. Pemblokiran situs atau aplikasi tetap menjadi urusan pemerintah pusat.

‎“Kami hanya bisa sebatas memantau dan melaporkan ke pusat, untuk kemudian ditindaklanjuti. Misalnya untuk pemblokiran,” tegasnya.

‎Ke depan, TTIS tetap akan melakukan patroli siber secara berkala. Tidak hanya untuk judi online, tapi kejahatan digital lainnya seperti penipuan, pornografi, dan penyebaran hoaks.

‎“Intinya, kami ingin ruang digital di Berau tetap aman dan nyaman buat masyarakat,” tutup Didi. (Adv/Ky)

Bagikan

Subscribe to Our Channel