TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau membuka peluang seluas-luasnya untuk menerima investor yang ingin berinvestasi di Berau. Namun, agar iklim investasi tetap sehat, maka investor juga diminta untuk taat aturan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, dalam sebuah pertemuan dengan masyarakat dan pelaku usaha.
“Secara umum, Indonesia masih kerap dinilai belum sepenuhnya ramah terhadap investasi. Berbagai kendala birokrasi dan hambatan teknis sering menjadi alasan investor enggan bertahan. Dalam literatur yang saya baca, Indonesia secara umum masih belum ramah investasi,” ujarnya.
Ia mencontohkan pengalamannya di Jakarta, dimana ia melihat taksi impor dari Vietnam. “Artinya, investor bisa saja memilih negara lain jika di Indonesia dianggap terlalu rumit,” lanjutnya.
Said menambahkan, banyak investasi yang masuk ke Indonesia akhirnya terhenti karena berhadapan dengan berbagai persoalan, mulai dari birokrasi hingga resistensi masyarakat.
“Kadang-kadang investor berpikir, kalau terus di sini, modalnya bisa tidak kembali. Maka mereka memilih pindah,” terangnya.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa Kabupaten Berau tetap membuka ruang lebar bagi investor yang taat aturan.
“Kalau perusahaan legal dan sesuai regulasi, maka harus kita dukung. Karena kalau yang legal ditolak, yang masuk justru bisa perusahaan ilegal,” tegasnya.
Sekkab mengungkapkan, salah satu contoh investasi yang tengah berjalan adalah melalui Program Induk RIPPM (Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat).
Program tersebut sudah masuk di empat kampung, yakni Melati Jaya, Merancang, Merancangilir, dan Batu-Batu. Di wilayah ini, hadir perusahaan baru bernama Nusantara Energi. (Adv/fan)













