Follow kami di google berita

9 SIPIR DIKUKUHKAN JADI SATOPS PATNAL DI DEKLARASI ZONA INTEGRASI WBK DAN WBBM

ANews, Tanjung Redeb – Bertempat di aula kantor Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Redeb, Jalan Murjani 2 Kecamatan Tanjung Redeb sejumlah petugas sipir, menggelar penandatangan deklarasi zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan disaksikan oleh instansi terkait meliputi Kodim 0902/Trd, Polres Berau, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama dan pihak Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Kamis (18/02/2021).

“Ini kita maksudkan agar rutan Kelas IIB Tanjung Redeb siap WBK, pasti WBK dan siap WBBM,” ucap Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham saat dijumpai awak media usai kegiatan.

Untuk mensukseskan deklarasi tersebut, pihak rutan berwacana ke depan akan melakukan berbagai inovasi atau perbaikan sesuai dengan fungsi dan tugas pemasyarakatan kementerian hukum dan HAM. Tak hanya itu, untuk mempercepat misi tersebut, pihak rutan juga membentuk satuan tugas sebagai ujung tombak dalam pelaksaan tugas serta kerjasama antar instansi pemerintah dan aparat keamanan.

“Pasti kita akan melakukan inovasi-inovasi, perubahan-perubahan sesuai dengan tujuan dan daripada pemasyarakatan, meghindari hal-hal yang negatif sehingga kita dapat meraih WBK dan WBBM,” tegas Puang Dirham.

Satuan petugas operasional kepatuhan internal pemasyarakatan atau Satops Patnal yang dikukuhkan kali ini ada sebanyak 9 orang, yang ke depan akan bertugas menjaga ketertiban di sekitar lapas baik dari lingkup warga binaan maupun petugas sipir.

“Satuan tugas Satops Patnal di Rutan Tanjung Redeb baru kali ini dibentuk dengan fungsi dan tujuannya adalah sebagai pengendali kepatuhan internal pemasyarakatan, dia bertugas ketika keadaan emergency (darurat, red) dan force majeure (kejadian yang tidak dapat dihindari, red) dan lain sebagainya,” tandasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel