TANJUNG REDEB – Kasus Narkoba makin masif peredarannya di Kabupaten Berau. Terbukti dengan puluhan kasus terungkap setiap bulannya. Dengan angka yang tinggi itu, Berau pun masuk zona merah untuk kasus obat-obatan terlarang.
Seperti rilis yang dilakukan Satresnarkoba Polres Berau pada Kamis (2/10/2025). Sebanyak 33 kasus dengan 44 tersangka berhasil terjerat dengan total barang bukti 2,3 Kg Narkoba jenis Sabu.
Dari jumlah tersangka dan barang bukti yang dimusnahkan. Penangkapan ini terjadi dari Bulan Juli sampai September 2025.
Kasat Narkoba Polres Berau AKP. Agus Priyatno menerangkan, peningkatan jumlah pengedar Narkoba di Berau terus bertambah. Untuk mencegah hal tersebut, polsek sangat berperan penting dalam upaya pencegahan pengedaran, terutama kecamatan yang berbatasan langsung dengan daerah luar Berau.
“Kami terus berusaha berkoordinasi dengan pihak polsek di kecamatan untuk melaksanakan patroli dan operasi penangkapan demi memberi rasa nyaman terhadap masyarakat luas,” tambah Agus.
Untuk peredaran narkoba saat ini dinilai tidak menyasar pada kalangan atau golongan tertentu saja. Bahkan semua bisa menjadi korban, baik itu pihak swasta, atau kalangan lainnya.
“Usaha juga sudah dilakukan bersama dengan lintas sektor lainnya dalam memberi edukasi tentang bahannya narkoba, seperti ke sekolah-sekolah yang ada,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau jika ada saudara, keluarga dan teman dekat yang ingin lepas dari pengaruh narkoba, dipersilakan untuk datang dan berkonsultasi dengan kepolisian.
Polres Berau membuka ruang seluas-luasnya kepada korban barang haram ini untuk mengikuti tahapan rehabilitasi tanpa tekanan atau intervensi.
“Kami menjamin tidak ada intimidasi, dan memproses hukum terhadap mereka yang ingin lepas dari pengaruh narkoba. Kita akan berusaha dan berupaya untuk membantu korban agar sembuh dan menjadi manusia yang lebih baik,” pungkasnya.(ard)













