Follow kami di google berita

Wagub Kaltim Tanggapi Terkait Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2020

Anews.id, Samarinda – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjawab pro dan kontranya penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 pasal 5 ayat 4, yang dianggap menghambat pembangunan.

Ditemui usai menghadiri rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Hadi Mulyadi menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan komunikasi dan koordinasi bersama DPRD Kaltim untuk mencari solusi atas penolakan anggota dewan atas penetapan Pergub Kaltim tersebut.

“Sebenarnya ini masalah teknis, nanti kita akan komunikasikan. Sudah saya sampaikan kepada Sekda, Asisten sama Kepala BPKD untuk mereview masalah ini segera,” ungkapnya pada awak media, Rabu 16 Juni 2021.

Terkait dengan komentar anggota dewan yang menyebut bahwa pembangunan di Kaltim lamban di tahun 2021 ini, mantan Legislator Senayan ini menyebut, kejadian ini tidak hanya terjadi di Kaltim saja tetapi juga merata hampir di seluruh daerah di Indonesia dan sudah menjadi isu nasional. Dia beralasan, pandemi COVID-19 yang masih melanda, menjadi penyebab lambannya pembangunan. Di tengah kondisi seperti ini, dia menyakini Kaltim akan kembali bangkit dari sektor ekonomi, yang dibuktikan dengan kembali “menggeliat” sektor potensial di Kaltim.

“Persoalan pembangunan, saya kira itu persoalan nasional, bukan hanya persoalan Kaltim saja. Ini dikarenakan sebagai akibat pandemi yang berdampak pada sistemik secara nasional. Sehingga di tahun 2019-2020 utamanya ikut berdampak,” katanya.

“Ekspor impor juga menurun, sehingga berdampak efek domino kepada usaha-usaha yang lain. In Syaa Alloh di 2021 ini semua akan membaik karena sekarang harga karet, sawit dan batubara meningkat, jadi ekonomi di tahun 2021 ini membaik,” lanjutnya.

Wagub Hadi Mulyadi mengatakan, secara umum dari angka-angka makro ekonomi, Kaltim masih dinilai kurang, namun kata dia secara nasional Kaltim masih jauh lebih baik.

“Untuk angka-angka makro ekonomi secara umum, memang jauh lebih baik daripada nasional. Ada 5 indikasi makro yang lebih membaik dari angka tahun 2020. Itu artinya Pemerintah Provinsi Kaltim sudah bekerja keras untuk itu. Tapi karena efek domino dalam konteks regional maupun nasional, ya tidak bisa apa-apa,” tutupnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel