Follow kami di google berita

Tagihan Bodong Jadi Praktik Curang Rumah Sakit, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Kaltim Terkait Berau

A-News.id, Tanjung Redeb – Praktik curang rumah sakit terendus oleh BPJS Kesehatan. Modusnya, rumah sakit melakukan klaim hingga miliaran rupiah, padahal tidak ada pasien.

Hal itu diungkap oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron. Kendati demikian, di Berau hal itu dipastikan tidak terjadi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sarman Pali’Padang mengatakan, saat ini di wilayah Kabupaten Berau belum ditemukan adanya kecurangan atau fraud dalam pelayanan.

“Kami terus mengupayakan untuk melakukan kerjasama yang baik dengan seluruh fasilitas kerjasama demi peningkatan mutu layanan bagi peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya kepada A-News.id, Senin (10/4/2023).

Upaya memastikan hal tersebut, telah dibentuk tim anti fraud di setiap fasilitas kesehatan, dan kabupaten untuk sama-sama memastikan terhadap pencegahan kecurangan.

“Dalam upaya mencegah kecurangan dalam program JKN, maka telah dibentuk tim Pencegahan Kecurangan baik tingkat Cabang, Kabupaten Kota dan Provinsi.
Tugas dan tanggung jawab TIM PK JKN, salah satunya adalah memastikan seluruh klaim yang diajukan ke BPJS kesehatan telah sesuai ketentuan,” katanya.

Dalam proses memastikan pembayaran telah sesuai, maka BPJS kesehatan melakukan Verifikasi Pasca Klaim setiap bulannya.

“Kejadian yang disampaikan Dirut BPJS Kesehatan, tentunya menjadi atensi serius bagi kami,” tegasnya.

Pada tahun ini, pihaknya memulai untuk melakukan transformasi mutu layanan, tentunya transformasi mutu layanan yang lebih berkualitas bagi seluruh peserta JKN.

Adanya kenaikan tarif pelayanan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan diharapkan dapat mendorong fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, Fasilitas Kesehatan yang berkerjasama dengan BPJS Kesehatan telah menyepakati dalam isi perjanjian untuk dapat melaksanakan komitmen pelayanan yang baik terhadap peserta BPJS Kesehatan.

“Harga yang kami bayarkan ke Fasilitas Kesehatan (Rumah sakit, dokter umum, puskesmas) itu naik. Jadi seharusnya tidak ada lagi pelayanan buruk yang diberikan fasilitas kesehatan terhadap pasien BPJS,” tukasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel