Follow kami di google berita

Wacana Sembako Kena Pajak Berdampak Buruk Bagi Rakyat

ANEWS, Berau – Kabar tentang akan diberlakukannya kebijakan pemerintah pusat yang akan mengenakan pajak pertambahaan nilai (PPN) atas barang-barang sembako sudah viral sampai ke daerah-daerah dan menjadi pemberitaan media, termasuk protes dan komentar miring para tokoh masyarakat dan pemerhati politik tanah air, yang menilai langkah ini akan berdampak buruk terhadap masyarakat miskin.

Terkait itu, ANews menemui dan meminta tanggapan Sekretaris Diskoperindag Berau, Endang, Jum’at, 18/6/2021, yang mengatakan bahwa itu baru sebuah wacana dan secara hati nurani sebenarnya tidak setuju bila pajak sembako itu diberlakukan yang harus ditanggung konsumen, apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Otomatis harga naik kan pak, dan beban pajak ini pasti ditanggung konsumen, kita tunggu aja juknisnya bagaimana, karena sampai sekarang secara resmi surat dari kementerian pun belum ada, hanya sebuah wacana aja. Kalau dari hati nurani sebenarnya gak setuju apalagi di kondisi pandemi ini,,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag, Fitri mengatakan bahwa belum ada keputusan pasti dari pemerintah pusat mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan dikenakan ke sembako itu.

“Wacana pemerintah ini apabila memang terealisasi, yang pasti daerah ini akan mengikuti aturan yang ada. Memang sembako di Berau ini banyak yang tidak terpantau keluar dan masuknya ke Kabupaten Berau,” kata Fitri.

Ada juga beberapa sudah didata oleh Diskoperindag selama satu tahun terakhir akan tetapi diakui masih banyak juga yang belum terdata.

“Yang pastinya kita akan menunggu lanjutan dari wacana pemerintah pusat tersebut apakah akan diberlakukan pajak tersebut ataupun tidak, dan apabila terealisasi pastinya nanti akan ada penjelasan berapa persen,” tambahnya. (gil)

Bagikan

Subscribe to Our Channel