Follow kami di google berita

TURUNKAN KASUS GANGGUAN JIWA, DINKES BERI SOSIALISASI GAGAS ODGJ

ANews, Teluk Bayur – Menyikapi banyaknya kasus pasien dengan gangguan jiwa, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Berau menggelar sosialisasi Gerakan Keluarga Sayang Orang dengan Gangguan Jiwa (GAGAS ODGJ), Senin (22/03/2021).

Pelaksanaan yang dipusatkan di puskesmas Teluk Bayur di Jalan Raja Alam 2 itu, mengundang sejumlah masyarakat, yang dalam hal ini menjadi sasaran, agar bisa memahami cara dalam memberikan perhatian serta membantu menuntaskan kasus orang hilang akal tersebut.

Kepala Bidang P2P Dinkes Berau Garna Sudarsono mengatakan, untuk di Kabupaten Berau, Teluk Bayur menduduki ranking pertama dengan kasus ODGJ terbanyak disusul kelurahan Kampung Bugis, Tanjung Redeb, yakni sebanyak 51 orang dengan 9 diantaranya terlantar.

“Banyaknya jumlah itu dalam artian bahwa puskesmas Teluk Bayur selama ini sudah melakukan pemeriksaan dan pengawasan sehingga banyak ditemukan. Jadi yang jelas semua orang dengan gangguan jiwa tersebut akan kita lakukan penanganan,” ujarnya.

“Yang jelas kita minta dukungan dari stakeholder pengambil kebijakan di puskesmas Teluk Bayur dalam penanganan kasus ODGJ ini,” tambah Garna.

Data yang dimiliki Dinas Kesehatan, dari tahun 2018 sampai dengan 2020 kasus ODGJ kian meningkat. Dengan rincian 2018 318 kasus, 2019, 408 kasus dan 2020 sebanyak 470 kasus.

Foto Ilustrasi

Sementara itu dari pemaparan materi, diketahui permasalahan yang kerap terjadi dalam hal penanganan ODGJ adalah peran serta keluarga masih kurang, pengetahuan keluarga sangat minim dalam hal perawatan serta kurangnya minat keluarga untuk membawa berobat.

“Penyelesaiannya bisa dengan edukasi terhadap keluarga, memberikan konseling tentang pemantauan obat, tanda gejala gangguan yang kambuh dan cara perawatan di rumah hingga memberikan edukasi tentang pentingnya pengobatan pada pasien dengan gejala berat,” jelas Garna.

Salah seorang warga Sabransyah yang mencermati sosialisasi dari pemateri menyimpulkan, bahwa perlu ada campur tangan khususnya pihak ketiga seperti perusahaan dan wakil rakyat di lembaga DPRD menyoal terkait pendanaan.

“Tentu kita mendukung dalam program ini karena menyangkut kemanusian, dan mudah-mudahan pihak yang terkait ikut mendukung terutama memberikan mereka (ODGJ, red) sarana dan jalan terbaik kedepannya,” ujarnya.

Sekedar informasi saat ini ada sebanyak 6 orang dengan gangguan jiwa yang menjalani masa rehabilitasi di ruang Tulip, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Abdul Rivai di Tanjung Redeb. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel