Follow kami di google berita

TPP Guru Rp1,25 Juta Per Bulan Dipastikan Merata

Kepala Dinas Pendidikan, Mardiatul Idalisah.

TANJUNG REDEB – Beberapa rekomendasi dari DPRD Berau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau telah dipaparkan. Salah satu OPD yang tak luput dari rekomendasi adalah Dinas Pendidikan (Disdik).

Kesejahteraan tenaga pendidik menjadi salah satu rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan pihaknya diminta untuk menginventarisasi sejumlah kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, mulai dari ruang kelas belajar, pagar sekolah hingga penataan halaman sekolah.

“Kami hanya disuruh menginventarisir ruang kelas belajar dan kesejahteraan guru, dan itu sudah kita tindaklanjuti semua,” ujarnya.

Terkait kesejahteraan guru, Mardiatul menegaskan Pemerintah Kabupaten Berau sebenarnya telah lebih dahulu menerbitkan regulasi, yang mengatur pemberian tambahan penghasilan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Kebijakan itu juga sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 8 Tahun 2025 tentang tambahan penghasilan bagi tenaga pendidik dan kependidikan.

“Untuk semua tingkatan mulai dari pendidikan dasar, dan PAUD. Besaran tambahan penghasilan yang diberikan adalah Rp1.250.000 per bulan untuk setiap penerima yang memenuhi ketentuan,” bebernya.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Berau dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel