Follow kami di google berita

TOTAL TENAGA KERJA SEKTOR TAMBANG DI BERAU BELUM PENUHI RATIO 80% TENAGA KERJA LOKAL SEBAGAIMANA PERDA NO 8 TAHUN 2018

ANEWS, Berau – Sektor pertambangan merupakan salah satu sektor yang menyerap cukup banyak tenaga kerja. Di Kabupaten Berau sendiri terdapat beberapa perusahaan yang bergerak di pertambangan batubara.

Dari data yang ANews peroleh dari Disnakertrans Kabupaten Berau, sampai Maret 2021 ini ada sebanyak 19 perusahaan pertambangan yang sudah memberikan data karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, Risdauli, Senin, 15/3 meenginformasikan.

Total karyawan dari ke-19 perusahaan tambang yang bergerak di Bumi Batiwakkal itu adalah sebanyak 11.441 tenaga kerja. Tentu saja tak semuanya merupakan tenaga kerja lokal, dalam konteks Kabupaten Berau, ada pula AKAD (tenaga kerja dari luar Kaltim) dan AKL (tenaga kerja antar kabupaten/kota dalam Provinsi Kaltim). Untuk total AKAD sendiri sebanyak 4.691, AKL berjumlah 1.366 dan sisanya pekerja lokal sebanyak 5.309 orang.

Ke-19 perusahaan tersebut, adalah:

PT DINAMIKA MULIA KENCANA, LOKAL 53 AKAD 3, AKL 14.

PT BUMA LATI, LOKAL 1.282, AKAD 1.527, AKL 572.

PT BUMA BINUNGAN, LOKAL 1.172, AKAD 1.166, AKL 268.

PT BERAU COAL, LOKAL 466, AKAD 211, AKL 27.

PT LANTANA MULTI MINERAL, LOKAL 147, AKAD 18, AKL 29.

PT PAMAPERSADA NUSANTARA, LOKAL 330, AKAD 1.019, AKL 63

PT FAJAR ANUGRAH DINAMIKA LOKAL 297, AKAD 70, AKL 4.

PT JAKARTA PRIMA CRANES, LOKAL 31, AKAD 8, AKL 4.

PT JASA LAKSA UTAMA, LOKAL 9, AKAD 7, AKL 0.

PT RANTAU PANJANG UTAMA BAKTI, LOKAL 0, AKAD 0, AKL 0.

PT NUSANTARA BERAU COAL, LOKAL 24, AKAD 23, AKL 4.

PT ARTA TUNGGAL MANDIRI, LOKAL 28, AKAD 15, AKL 7.

PT BERAU BUMI ANUGRAH PERSADA, LOKAL 49, AKAD 0, AKL 0.

PT KALTIM JAYA BARA, LOKAL 60, AKAD 24, AKL 5.

PT HAMPARAN ANUGRAH ABADI, LOKAL 6, AKAD 15, AKL 1.

PT SUPRA BARA ENERGI, TKA 5, LOKAL 336, AKAD 0, AKL 101.

PT PUTRA PERKASA ABADI, LOKAL 295, AKAD 0 , AKL 267.

PT MADHANI TALATAH NUSANTARA, LOKAL 476, AKAD 385, AKL 0,

PT RICOBANA ABADI, LOKAL 248, AKAD 200, AKL 0.

Rusdauli Sinaga, Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Berau

Melihat dari total tenaga kerja tersebut, khusus untuk persentase ratio Tenaga Kerja Lokal, AKAD, dan AKL adalah 46,6 % Tenaga Kerja Lokal dan 53,27 % Tenaga Kerja AKAD + AKL (tenaga kerja dari luar Berau). Terlepas diberlakukannya Perda Berau No 8 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal itu baru dilaksanakan Tahun 2019, sampai saat ini ratio yang diamanatkan perda tersebut belum memenuhi target, yaitu minimal 80% Tenaga Kerja Lokal dan 20% tenaga kerja luar Berau (AKAD + AKL).

Paling tidak, pasca tahun 2018, ada upaya dan komitmen yang sungguh-sungguh dari setiap perusahaan tambang tersebut untuk memenuhi target yang diamanatkan Perda No 8 Tahun 2018 itu.

Sementara itu, perusahaan yang melaporkan cuti selama masa pandemi baru 3 (tiga) perusahaan, yaitu PT. Arta Tunggal Mandiri 11 orang (Okt 2020), 11 orang (Nov 2020), 13 orang (Des 2020), 8 orang (Jan 2021) dan 9 orang (Februari 2021), sedangkan PT. Nusantara Berau Coal 34 orang (Okt 2020), 16 orang (Nov 2020), 35 orang (Des 2020), 11 orang (Jan 2021) dan 14 orang (Feb 2021) dan PT BUMA Site Lati, sebanyak 411 orang (Februari 2021) dan 494 orang (Maret 2021). (nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel